benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang bakal melakukan pengukuhan 3 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati pada Selasa, 23 September 2024.
Ketiga Pjs tersebut akan ditugaskan di Kabupaten Malinau, Tana Tidung dan Bulungan.
Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan, jika dilihat dari jadwal dan waktu sebelum dirinya melakukan cuti berkampanye, ketiga 3 Pjs Bupati harus dikukuhkan pada Selasa (23/9) besok.
“Harusnya besok sudah kita kukuhkan, karena lusanya saya akan cuti dan dari kabar terbaru yang saya dapatkan memang besok seharusnya sudah dilakukan pengukuhan Pjs Bupati,” kata Gubernur.
Pada prosesnya sendiri ia menjelaskan sudah merekomendasikan beberapa nama untuk dipilih oleh Kemendagri untuk menjadi Pjs Bupati.
“Intinya ada 9 nama yang kita rekomendasikan dan masing-masing kabupaten itu kita rekomendasikan 3 nama, tinggal bagaimana di Kemendagri memutuskannya,” tandasnya.
Teranyar, Kemendagri telah mengeluarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3810 Tahun 2024. Surat tersebut berisikan tentang penunjukkan posisi Pjs Bupati di Kaltara, mulai dari H.Haerumuddin, SH.,M.AP yang menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara ditugaskan sebagai Pjs. Bupati Bulungan. Asisten Admistrasi Umum Pemprov Kaltara, Pollymart Sijabat, SKM., M.AP ditugaskan menjadi Pjs. Bupati Malinau dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltara, H. Dt. Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si sebagai Pjs. Bupati Tana Tidung. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa