benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pamtas RI Malaysia Yonarhanud 8/MBC mengamankan Miras merk huster sebanyak 200 kaleng, Blackjack sebanyak 72 botol dan Ballpress 6 karung. Barang tersebut hendak diseludupkan melalui jalur tidak resmi di wilayah Kabupaten Nunukan, kalimantan Utara (Kaltara).
Dansatgas Batalyon Arhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan pada saat patroli dan pengecekan jalur tikus pihaknya menemukan miras dan ballpress di tiga lokasi yang berbeda yang tidak diketahui kepemilikanya.
“Sejak 8 hinga 12 Juni 2024, melakukan operasi di jalur tikus anggota kami menemukan ratusan minuman keras, termasuk pakaian bekas yang hendak dimasukan di Nunukan,” kata Hermaya, kepada benuanta.co.id, Ahad (16/6/2024).
Lanjut dia, barang bukti yang didapat hasil patroli secara rutin yang dilaksanakan oleh Satgas untuk mengecek adanya kegiatan ilegal.
Hal ini dikarenakan di wilayah perbatasan tersebut masih banyak terdapat jalan tikus yang relatif terbuka serta minim penjagaan dan aktivitas masyarakat.
Agar miras dan pakaian bekas ini tidak berlama-lama di Pos Kotis Satgas, akhirnya pihaknya menyerahkan barang temuan itu kepada Bea Cukai Nunukan, untuk proes hukum lebih lanjut.
“Penyerahan barang bukti hasil operasi kepada pihak Bea Cukai Nunukan merupakan bentuk sinergitas antar instansi di wilayah perbatasan,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa