benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tegaskan investasi kebutuhan air bersih atau desalinasi tidak akan menganggu kegiatan Perusahaan Miliik Daerah (Perumda) seperti PDAM.
Kepala DPMPTSP Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh, ST.,MT., menegaskan investasi desalinasi di Kaltara justru akan membantu PDAM.
Hal itu dapat dipastikan melalui sumber keuntungan yang akan didapatkan PDAM melalui penambahan kapasitas produksi air bersih.
“Nilai investasinya memang sangat besar bahkan di pengajuan proposal pertama saja nilai yang ditawarkan mencapai 80 juta USD. Tapi hal itu tidak akan menganggu unit Perumda kita,” kata Ferry, Rabu (12/6/2024).
Dalam investasi desalinasi ini pihak investor nantinya hanya akan berinvestasi dalam penyediaan teknologi saja, sedangkan untuk retribusi dan produksi tetap akan dikelola Perumda.
“Nanti dilihat berapa jumlah air desalinasi yang bisa diproduksi terus untuk feedback kepada para investor juga akan dikaji kembali. Tapi intinya hal tersebut tidak akan menganggu Perumda,” jelasnya.
“Makanya kita sangat mendorong investasi desalinasi ini. Karena selain tidak menganggu kegiatan Perumda, investasi ini juga membantu kita dalam penyediaan kebutuhan air bersih masyarakat Kaltara,” tambahnya.
Terakhir, dalam tindak lanjut investasi desalinasi DPMPTSP Kaltara masih melakukan kajian kembali terhadap proposal bisnis yang diajukan para investor.
“Kita mau pastikan nilai tawaran mereka sesuai dengan kebutuhan investasi kita sehingga penghitungan dan kajian kembali akan kita lakukan. Setelah angka kebutuhannya sudah ditemukan maka hal itu akan kita kembalikan lagi kepada pihak investor,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa