Inflasi Nunukan per Mei 2024 Turun 0,07 Persen

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan mencatat tingkat inflasi di Kabupaten Nunukan per bulan Mei 2024 tercatat sebesar 0,07 persen. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Kepala BPS Nunukan, Iskandar Ahmaddien menyampaikan tingkat inflasi itu lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yang sempat mengalami kenaikan pada bulan Maret mencapai 1,04 persen hingga April 0,28 pesen sempat mengalami penurunan hingga saat ini.

“Perkembangan inflasi bulan ke bulan di Nunukan. Pada bulan Januari itu 0,08 persen, dan pada bulan Februari mengalami deflasi penurunan -0,47 persen yang disebabkan karena harga ikan anjlok sehingga harga ikan menjadi lebih murah. Pada bulan Maret kembali naik yang menyebabkan inflasi naik cukup tinggi sebesar 1,04 persen, dan kembali turun 0,28 persen hingga bulan Mei 0,07 persen,” kata Iskandar Ahmaddien, Senin (3/6/2024).

Baca Juga :  BPS Bulungan Catat Inflasi Sebesar 0,36 Persen

Sementara itu peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Nunukan 107.7 persen. Penyumbang utama inflasi bulan Mei 2024 secara m-to-m adalah kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dengan andil 0.14 persen. Komoditas penyumbang utama inflasi antara lain bayam, bawang merah, kangkung, emas perhiasan, sawi hijau, dan tomat.

Penyumbang utama inflasi bulan Mei 2024 secara y-on-y adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil 1,56 persen Komoditas penyumbang utama  inflasi pada kelompok ini adalah cabai rawit, tomat, beras, bawang merah, dan bawang putih.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara akan Gelar Pasar Murah Selama Nataru

Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dengan andil 0,56 persen komoditas penyumbang utama inflasi pada kelompok ini adalah nasi dengan lauk, es, martabak, gado-gado, dan bakso siap santap.

sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki dengan andil 0,49 persen. komoditas penyumbang utama inflasi pada  kelompok ini adalah sepatu pria, kerudung/jilbab, baju kaos tanpa kerah/t-shirt pria, baju muslim pria, dan sepatu anak. (*)

Baca Juga :  Kementerian Pertanian dan DKPP Tarakan Bagi – Bagi Sayuran dan Buah Gratis

Reporter: Darmawansyah

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *