benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), mulai menyusun dokumen lingkungan jembatan Tanjung Selor-Tanjung Buyu.
Kepala Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kaltara, Helmi mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk mendapatkan dokumen lingkungan rinci untuk implementasi kontrak pekerjaan fisik Pembangunan Jembatan Tanjung Selor-Tanjung Buyu.
“Diharapkan dokumen lingkungan Jembatan Tanjung Selor – Tanjung Buyu merupakan perencanaan dokumen lingkungan yang berwawasan lingkungan, dan sesuai dengan standar perencanaan dokumen lingkungan yang berlaku, agar tercapainya mutu perencanaan yang dapat menjadi acuan pembangunan jembatan tersebut,” kata Helmi (30/5/2024).
Sebelumnya, PUPR Kaltara juga akan menyusun Detail Engineering Desain (DED) untuk Jembatan Tanjung Selor-Tanjung Buyu. Pihaknya berupaya agar warga yang berada di Tanjung Buyu, Kecamatan Tanjung Palas, bisa terhubung dengan daratan Tanjung Selor.
Berdasarkan hasil studi kelayakan yang sudah dilakukan, jembatan akan dibangun di dekat Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. Lokasi tersebut memiliki bentang terpendek sekitar 250 sampai 300 meter.
Pekerjaan jembatan ditaksir membutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar sampai Rp100 miliar. Namun demikian, terkait miodel jembatan masih menunggu hasil DED yang dilakukan.
“Kita masih melihat DED-nya apakah balok girder atau rangka baja, karena kalau gantung itu agak mahal,” jelasnya.
Anggaran perencanaan yang disediakan tahun ini sebesar Rp2,5 miliar. Helmi menargetkan pembangunan bisa dilaksanakan pada tahun 2025. Nantinya, koneksi jembatan akan membantu aksesibilitas warga transmigran di Tanjung Buyu.
“Akses menuju ke wilayah transmigrasi, terutama di seberang Desa Salimbatu akan terbuka semua, bahkan sampai dekat Muara Bulungan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa