Ombudsman Temukan Masalah pada Penanganan Sunting di Pantai Amal

benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman RI Perwakilan Kaltara mengambil satu sampel penanganan stunting dengan locus Kota Tarakan tepatnya di Kelurahan Pantai Amal.

Dari hasil sampling yang ada terdapat beberapa temuan, yakni banyaknya anak yang divonis stunting namun bukan merupakan penduduk asli Tarakan, sehingga bantuan tidak dapat diberikan.

Berdasarkan data yang diterima, dari total 75 anak yang divonis stunting, bantuan hanya dapat diberikan kepada 45 anak saja.

Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Kaltara, Bakuh Dwi Tanjung mengatakan hal ini sangat disayangkan, lantaran stunting adalah program nasional yang diperuntukkan bagi anak Indonesia.

Baca Juga :  Pakar Hukum Tata Negara Angkat Bicara soal PSU dan Nasib 8 Caleg Terpilih Dapil Tarakan Tengah 

“Perlu adanya kebijakan daerah untuk menyikapi temuan-temuan seperti ini. Stunting ini PR kita bersama, ini isu nasional. Setiap lembaga diberikan kebijakan tematik untuk menanggulangi stunting ini,” katanya, Selasa (21/5/2024).

Ia melanjutkan, selain temuan itu pihaknya juga menyayangkan pemberian bantuan makanan tambahan pada program stunting diperuntukkan untuk satu anak per Kartu Keluarga. Misalnya dalam satu KK terdapat dua anak yang divonis stunting, maka bantuan hanya diberikan kepada satu anak.

“Ini pentingnya standarisasi gizi juga, masa satu KK dua yang divonis stunting tapi satu yang diberikan bantuan. Jadi hanya satu paket bantuan saja. Ini keterangan dari Kelurahan di sana seperti itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Aksi Bakar Ban Warnai Unjuk Rasa Tolak Tapera di Tarakan

Selain itu, Ombudsman juga menemukan perbedaan dalam pemberian bantuan makanan tambahan terhadap anak. Terlebih belum terdapat standarisasi gizi yang jelas terhadap bantuan makanan tambahan yang diberikan di setiap daerah.

“Misalnya ada yang memberikan berupa ayam mentah, dan telur itu gizinya sudah seimbang? itu jadi kendala klasik ya,” lanjutnya.

Bakuh mengatakan terdapat kendala penganggaran untuk pencegahan stunting pada anak. Seperti di Kelurahan Pantai Amal hanya dianggarkan Rp 46 juta per tahun untuk pencegahan stunting.

Baca Juga :  Parah! Oknum Agen Beras di Tarakan Diduga Oplos Beras Subsidi 

Hal ini dinilai masih kurang lantaran seharusnya program pencegahan stunting dimasifkan lagi, khususnya pada ibu hamil.

“Harusnya pada saat ibu mengandung itulah ada upaya untuk mencegah seperti gizinya diperhatikan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1916 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *