Momen PPDB Riskan Kasus KK Tempel, Disdukcapil Antisipasi Pemalsuan Dokumen dengan Cara Ini

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan siap dilibatkan untuk mengantisipasi adanya pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) pada Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK.

Permasalahan yang terjadi selama ini lantaran tak terkoneksinya sistem PPDB ke Sistem informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Secara sistem tidak konek dengan SIAK, jadi datanya tidak up to date. Selama ini yang digunakan oleh pihak panitia itu berupa fisiknya (KK),” ujar Kadisdukcapil Kota Tarakan, Hery Purwono, Senin (20/5/2024).

Dilanjutkannya, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya siap untuk diperbantukan. Namun, untuk melakukan verifikasi secara keseluruhan pihaknya mengaku hal tersebut memakan waktu yang cukup panjang.

Baca Juga :  Terdakwa Kekerasan Anak Dijatuhi Vonis 9 Tahun Penjara

“Biasanya kelihatan kalau dari KK, kalau ada sedikit perbedaan, itu bisa diedit. Nanti bisa di laporkan ke kita lah,” lanjutnya.

Pada tahun sebelumnya, tak banyak oknum yang memalsukan dokumen KK, hanya terdapat beberapa saja di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri yang populer di Tarakan. Pihaknya pun mendapatkan informasi dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltara lantaran terdapat salah satu masyarakat yang melapor.

Baca Juga :  Libur Nataru 2025, Arus Penumpang jadi Atensi BPTD

“Kemarin itu setahu saya di SMA N 1 (Tarakan), modusnya memang mengedit KK dibuat tanggal terbitnya mundur. Karena syaratnya minimal setahun harus berdomisili di situ, memang tidak ketahuan. Kalau di cek di sistem baru ketahuan,” beber Hery.

Hery menjelaskan, dalam konteks merubah KK harus dilaporkan secara resmi ke Disdukcapil. Nantinya akan dipertimbangkan alasan untuk merubah. Biasanya seperti anggota keluarga baru, atau perubahan pekerjaan dan diterbitkan di hari itu juga.

“Biasanya kalau yang pindah tempat tinggal lalu merubah KK belum tentu pindahnya hari itu, karena bisa jadi ada elemen data pendudukan yang dirubah. Misalnya bayi baru lahir dan pekerjaan,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemkot Siapkan 130 Hektare Lahan untuk Ikut Brigade Pangan

Pihaknya pun menyarankan agar sistem PPDB dapat terkoneksi dengan sistem yang up to date di SIAK. Sehingga data yang diperlihatkan berupa data real, sama halnya dengan sistem Dapodik dari dinas pendidikan.

“Ke depannya haru seperti itu. Cuma kan memang butuh usaha lebih. Tidak hanya membangun sistem yang baik, harus kerjasama dengan Ditjen Dukcapil juga,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *