Bappeda Litbang Kaltara Studi Komparasi ke Kaltim

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan studi komparasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur.

Studi ini difokuskan pada perhitungan formasi jabatan fungsional perencana serta implementasi cascading kinerja di Bappeda Provinsi Kaltim.

Dalam kunjungannya ke Bappeda Kaltim, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapedda Litbang Kaltara Bertius, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bappeda Kaltim telah menerima kunjungan Bappelitbang Kaltara dan berbagi ilmu terkait perhitungan perencanaan dan manajemen kinerja.

“Kunjungan kami disambut baik oleh Sekretaris Bappeda Kaltim, beliau menyatakan suatu kehormatan dikunjungi oleh Bapedda Litbang Kaltara dalam tujuannya melakukan studi komparasi ke Bappeda Kaltim. Beliau menyatakan bahwa Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi pertama yang sukses menyelesaikan perhitungan jabatan fungsional berdasarkan perhitingan aturan baru,” ucapnya, Kamis (9/5/2024).

Dengan rendah hati, Bappeda Kaltim pun siap untuk mendampingi Bapedda Litbang Kaltara dalam hal melakukan perhitungan formasi jabatan fungsional perencana.

“Perhitungan formasi jabatan fungsional perencana menjadi kunci dalam memastikan bahwa tenaga kerja di bidang perencanaan memiliki kualifikasi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Metode yang digunakan meliputi analisis bezetting atau peta jabatan di unit perencanaan yang didasarkan pada dokumen perencanaan,” sebutnya.

Tahapan penyusunan perhitungan Jabatan Fungsional Perencana meliputi perhitungan kebutuhan, pengusulan, verifikasi, validasi, penetapan, dan pelaporan kebutuhan.

“Rekomendasi yang dihasilkan dari studi ini akan diajukan untuk disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta divalidasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Pusat Pembinaan dan Pengembangan Kepemimpinan (Pusbindiklatren),” tuturnya

Selanjutnya, Bappeda Kaltim memaparkan tentang implementasi cascading kinerja. Dalam hal ini, Bappeda Kaltim mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

“Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk terus berkolaborasi dan saling berbagi pengetahuan sebagai tujuan bersama dalam membangun daerah. Dengan semangat sinergi yang terjalin, diharapkan hasil dari studi komparasi ini akan memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *