benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Selama tahun 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami peningkatan sebesar 0,63 persen.
Kepala BPS Kalimantan Utara Mas’ud Rifai mengatakan, peningkatan NTP dipengaruhi oleh kenaikan Indeks yang diterima petani (It) yang lebih tinggi dibandingkenaikan Indeks yang dibayar (Ib) petani, dimana It mengalami kenaikan sebesar 2,87 persen dan Ib naik lebih lambat sebesar 2,22 persen.
Peningkatan NTP disebabkan naiknya NTP pada tiga subsektor yaitu Subsektor Tanaman Pangan, Subsektor Hortikultura, dan Subsektor Peternakan dengan peningkatan masing-masing sebesar 2,05 persen, 4,04 persen, dan 1,24 persen. Sedangkan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dan Subsektor Perikanan mengalami penurunan masing-masing sebesar -1,01 persen dan -0,93 persen.
“Peningkatan NTP tertinggi yaitu Subsektor Hortikultura sebesar 4,04 persen, hal ini dipengaruhi karena It naik lebih cepat sebesar 6,33 persen dan Ib naik sebesar 2,20 persen,”katanya, Senin (22/4/2024).
kenaikan It dikarenakan naiknya It berbagai komoditas Hortikultura seperti sayur-sayuran. Sementara itu, penurunan NTP terdalam terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar -1,01 persen, hal ini dipengaruhi karena It naik sebesar 0,54 persen dan Ib naik lebih cepat sebesar 3,69 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 4 kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara selama periode Januari–Desember 2023, NTP gabungan seluruh subsektor cenderung menurun.
NTP Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2023 berkisar antara 111,05 hingga 113,47 atau selalu berada di atas 100 dan sekaligus menunjukkan bahwa secara rata-rata petani di Provinsi Kalimantan Utara memiliki kemampuan daya beli yang relatif tinggi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi pertaniannya pada tahun 2023.
Pada awal tahun 2023 NTP Provinsi Kalimantan Utara berada pada posisi cukup tinggi yaitu sebesar 112,50. NTP Provinsi Kalimantan Utara selanjutnya mengalami peningkatan pada Februari 2023, namun kemudian mengalami penurunan pada Maret–Juli 2023.
“Nilai NTP terendah sepanjang tahun 2023 terjadi pada Juli 2023 yaitu sebesar 111,05 dengan It dan Ib masing-masing sebesar 123,84 dan 111,52 sedangkan NTP tertinggi terjadi pada Februari 2023 sebesar 113,47 dengan It dan Ib masing-masing sebesar 125,19 dan 110,33,”pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa