Gubernur Kaltara Serahkan LKPD ke BPK Perwakilan Provinsi Kaltara

benuata.co.id, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Kaltara tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Laporan keuangan tersebut disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berpedoman dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.

Pada LKPD Provinsi Kaltara tahun anggaran 2023, realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp 3,089 triliun atau 99,09 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 3,117 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dapat terealisasi sebesar Rp 2,702 triliun atau 91,88 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 2,941 triliun,  dan transfer daerah dapat terealisasi sebesar Rp 538 miliar atau 94,37 persen dari anggaran sebesar Rp 570 miliar.

Baca Juga :  PA GMNI Diharap Dapat Berkontribusi untuk Pembangunan Kaltara

Gubernur Kaltara, Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, dari neraca Provinsi Kaltara, untuk aset lancar kas yang dikelola pemerintah provinsi kalimantan utara yang terdiri dari kas daerah, kas bendahara pengeluaran, kas sekolah, kas blud dan kas lainnya adalah sebesar Rp 150,14 miliar.

“Sementara piutang provinsi Kalimantan Utara per 31 desember 2023 adalah sebesar Rp 70,02 miliar yang terdiri dari piutang pajak, piutang retribusi, piutang transfer dan piutang lainnya,” jelasnya, Sabtu (30/1/2024).

Lanjutnya, nilai aset tetap per 31 desember 2023 sebesar Rp 6,99 triliun.  Dibandingkan dengan tahun 2022, nilai aset mengalami kenaikan sebesar Rp 351 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari belanja modal, hibah dari pemerintah pusat pemerintah daerah dan dari masyarakat, kemudian dari penyerahan aset kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta sumber-sumber lainnya.

Baca Juga :  Komitmen Pemberantasan Korupsi, Gubernur Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran APIP

Selain itu, investasi jangka panjang yang dimiliki Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara per 31 Desember 2023 mengalami penambahan sebesar Rp 15 miliar yang merupakan penambahan penyertaan modal pada Bankaltimtara.

“Nilai investasi jangka panjang Provinsi Kaltara, per 31 desember 2023 adalah sebesar Rp 248,45 miliar,” ujarnya.

Dikatakan Gubernur Dr (HC) Zainal Arifin Paliwang, kewajiban pemerintah provinsi kalimantan utara per 31 desember 2023 adalah sebesar 220,10 miliar rupiah, yang terdiri di antaranya dari utang dana bagi hasil pajak kabupaten dan kota sebesar Rp 169 miliar.

Baca Juga :  Dispora Matangkan Persiapan Gelaran POPDA ke-1

“Utang transfer kepada pemerintah pusat atas lebih salur dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp 38,96 miliar, dan utang pengadaan sebesar Rp 11,80 miliar,” terangnya.

Pada tahun ini Pemprov Kaltara menyerahkan LKPD sebelum batas waktu yang di tentukan yaitu 31 Maret 2024. “Harapannya semoga Kaltara bisa mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke 10 kali secara berturut-turut. Mohon doanya ya,” tutupnya. (*)

Reporter: Suny Celine

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2631 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *