Empat PMI Kabur dari Malaysia, Mengaku Sudah Empat Bulan Tak Terima Gaji

benuanta.co.id, NUNUKAN – Setelah memeriksa 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kabur dari Malaysia beberapa waktu lalu, Pos Check Point Imigrasi Long Midang, Krayan kembali memeriksa PMI yang masuk ke Indonesia melalui Ba’kelalan, Serawak, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen Keimigrasian.

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan adapun identitas keempat PMI tersebut yakni Rukhoiyah BT Masrukan Kasmani (46), Nurcahyanto (49), Wahid Kamang (49) dan Muhammad Khaeril Aswandi (18).

“Jadi mereka ini masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal itu kemarin pada Senin (18/3/2024),” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga :  Siap Amankan Pilkda, AKBP Bonifasius Rumbewas Jabat Kapolres Nunukan

Jodhi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, keempat PMI itu mengaku kabur dari perusahaan tempat mereka bekerja di Serawak Malaysia lantaran sudah empat bulan terakhir ini upah atau gaji mereka tak kunjung dibayarkan.

Jodhi mengungkapkan, sama dengan sejumlah PMI yang kabur dari Malaysia sebelumnya, empat PMI ini masuk melalui perlintasan di Desa Long Midang, Kecamatan Krayan lalu diamankan oleh Petugas Satgas Pamtas di Pos Gabma Long Midang.

“Pengakuannya, mereka ini masuk ke Malaysia melalui jalur resmi yakni ada yang melalui TPI Entikong pada tahun 2016 lalu dan dua lainnya dari Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan pada 2018 lalu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Marak PMI Non Prosedural Pulang ke Indonesia Lewat Jalur Perbatasan Ba’kelalan-Long Midang

Selama di Malaysia, mereka mengaku bekerja sebagai buruh di pabrik tripleks. Namun, mereka memutuskan untuk berhenti bekerja dikarenakan masalah gaji kerja yang tidak kunjung dibayarkan oleh perusahaan selama empat bulan terakhir.

“Sama dengan PMI yang sebelumnya juga melintas, mereka memutuskan kembali ke Indonesia karena gaji mereka di sana tidak dibayarkan,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, dua orang PMI tersebut merupakan warga dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, satu orang warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dan satu orang lainnya merupakan warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

“Mereka akan pulang secara mandiri ke daerah asal mereka, jadi nanti mereka akan mengikuti jalur rute Krayan-Tarakan, kemudian dari Tarakan mereka akan menggunakan pesawat,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *