Jenguk WBP Dibagi Dua Shift, Dilarang Bawa Barang Kemasan

benuanta.co.id, BERAU – Selama Ramadan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb memberikan kelonggaran waktu kepada keluarga dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ingin beri makanan berbuka puasa bisa langsung dititipkan sipir yang berjaga.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah mengatakan jam besuk atau berkunjung ketemu WBP masih sama seperti tahun lalu. Untuk kunjungan tatap muka dilakukan pada pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita, dan itu berlangsung pada hari Senin-Kamis dan Sabtu.

Selama bulan Ramadan, kata dia, ada kelonggaran penitipan makanan untuk para WBP. Untuk waktunya yakni dibuka pada pukul 15.00 Wita-17.00 Wita sedangkan malam harinya dibuka pada pukul 19.00 Wita sampai 21.00 Wita.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik Polri, Personel Polres Berau di PTDH

Ditegaskannya hal itu berlaku untuk penitipan makanan buat WBP dan berbeda pelayanan jika ingin besuk tatap muka “Ini adalah waktu penitipan makanan saja, jika jenguk tatap muka itu ada waktu-waktunya,” ujar Dadang, Kamis (14/3).

Dengan begitu Dadang berharap kepada keluarga dari WBP bisa memahami peraturan tersebut. Sebab tidak bisa dipungkiri bahwa tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut kepada petugas bahkan melalui media sosial.

Ia mengatakan sebelum masuk Ramadan ada beberapa masyarakat yang bertanya tentang aturan penitipan makanan. “Dan sekarang sudah kita beri kelonggaran, dengan waktu yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berkas Pelaku Pembunuhan di Teluk Bayur Masih Dilengkapi

Tak sampai disitu saja, menurut Dadang, untuk penitipan makanan menurutnya ada larangan yaitu makanan siap saji atau kemasan. “Soalnya makanan tersebut dilarang karena untuk menghindari potensi-potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

“Karena sudah ada kejadian. Banyak oknum yang gunakan makanan siap saji atau barang bungkusan untuk menyelundupkan barang terlarang seperti narkotika,” tambahnya.

Pemeriksaan barang dalam kemasan tersegel sangat susah dan para oknum sangat cerdik untuk mengelabuhi serta pintar mengemas barang-barang terlarang.

“Jadi kita tidak perkenankan untuk makanan siap saji masuk ke Rutan, karena kita tidak ingin ada barang terlarang yang masuk ke Rutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Alat Berat Kecelakaan Sebabkan Pengemudi Meregang Nyawa

Untuk makanan siap saji atau kebutuhan seperti pasta gigi atau sampo menurutnya di dalam Rutan juga ada kantin. “Kantin tersebut menjual seluruh barang keperluan sehari-hari WBP. Jadi tidak ada alasan untuk membawa dari luar,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2647 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *