benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai membuat Aplikasi Sistem Informasi Penataan Ruang pada tahun ini.
Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Helmi melalui Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang, Suharyono mengatakan, aplikasi ini nantinya memungkinkan sistem informasi penataan ruang bisa diakses melalui telepon genggam berbasis smartphone. Dengan begitu, bisa memberi kemudahan kepada masyarakat selaku pengguna data.
“Kami mau melakukan upgrade Sistem Informasi Penataan Ruang ini ke dalam aplikasi. Jadi, nanti via handphone saja aplikasinya, tahun ini akan kami buat,” katanya, Kamis (14/3/2024)
Aplikasi sistem informasi ditujukan untuk mempermudah akses informasi tata ruang di Kaltara. Masyarakat tinggal memasukkan titik koordinat di aplikasi untuk mengetahui seluruh informasi terkait tata ruang di dalamnya.
“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tentang penataan ruang. Tinggal buka aplikasi, masukkan titik koordinat, lalu muncul informasi tata ruang sesuai titik koordinat itu. Nanti bisa diketahui apakah status titik itu HPL atau lain sebagainya,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa