Jibom Brimob Polda Kaltara Sterilkan Lokasi Rapat Pleno KPU Provinsi

Bulungan – Tim Gegana Satuan Brigade Mobile (Sat. Brimob) Polda Kaltara melaksanakan sterilisasi lokasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Grand Pangeran Khar Tanjung Selor, Kamis (7/3).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K, M.Si, saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa sterilisasi ruangan itu dilakukan untuk menciptakan rasa keamanan dan kenyamanan terhadap pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di tingkat Provinsi Kaltara.

“Tim dari Brimob diterjunkan untuk melaksanakan sterilisasi. Giat ini sekaligus sebagai upaya kita memastikan keamanan tempat berlangsungnya acara dari hal – hal yang tidak diinginkan sehingga dapat berjalan dengan aman, nantinya” kata Kabid Humas.

Baca Juga :  Inisiatif Melawan Narkoba: Langkah Kapolda Kaltara Membangun Kampung dari Bebas Narkoba di Selumit Pantai

Dia menyebutkan bahwa dalam sterilisasi itu, Tim Gegana Brimob Polda Kaltara melakukan pengecekan sesuai dengan standar operasional prosedur, Bahkan tindakan sterilisasi tersebut bukan hanya dilakukan di dalam ruangan Rapat Pleno Terbuka, akan tetapi juga pada pintu masuk dan sekeliling ruangan.

“Selain melaksanakan sterilisasi ruangan rapat pleno terbuka, Brimob Kaltara nantinya juga akan memeriksa setiap peserta dan barang bawaannya yang akan menghadiri maupun keluar ruangan rapat dengan menggunakan alat metal detectors,” ujarnya.

Baca Juga :  Inisiatif Melawan Narkoba: Langkah Kapolda Kaltara Membangun Kampung dari Bebas Narkoba di Selumit Pantai

Kabid Humas Kaltara menyampaikan hal itu bertujuan untuk mengantisipasi masuknya benda-benda yang mencurigakan yang hendak dibawa kedalam ruangan rapat pleno terbuka, yang dimungkinkan dapat membahayakan jalannya kegiatan tersebut maupun peserta atau undangan lainnya.

Diketahui, dalam sterilisasi tersebut, Tim Gegana Brimob Polda Kaltara yang terdiri dari Tim Penjinak Bom atau Jibom mendeteksi barang-barang berbahaya dan kemungkinan adanya bahan peledak atau benda yang mencurigakan.

Baca Juga :  Inisiatif Melawan Narkoba: Langkah Kapolda Kaltara Membangun Kampung dari Bebas Narkoba di Selumit Pantai

Sampai dengan pelaksanaan sterilisasi selesai dilaksanakan, tidak ada ditemukan benda yang mencurigakan.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *