Tahapan Pilkada di Kaltara Menunggu Instruksi KPU RI

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Masih dalam tahapan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, yakni proses perhitungan dan rekapitulasi suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan regulasi baru untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Regulasi tersebut adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Mulai Serahkan Atribut ke Pengawas Pemilu

Di dalamnya, jadwal dan tahapan dari persiapan sudah mulai sejak akhir Januari 2024 dan penyelenggaraan akan dimulai pekan ketiga Agustus 2024.

“Ini kan nantinya ada proses penyesuaian, tahapan pemilu ini dalam proses berjalan yaitu rekap mulai kecamatan, kabupaten, provinsi  sampai tingkat pusat,” ucap Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami kepada benuanta.co.id, Kamis, 22 Februari 2024.

Setelah rekapitulasi suara telah sampai pada tingkat pusat, kegiatan didaerah dipastikan sudah tidak terlalu padat jadwal tahapan pemilu. Maka, tahapan Pilkada juga sudah bisa berjalan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi berikan fasilitas Golden Visa untuk Shin Tae-yong

“Sambil kita menunggu hasil rekap ditingkat nasional, maka disaat itu tahapan Pilkada sudah mulai berproses,” tuturnya.

Tahapan Pilkada sendiri sudah mulai sejak tanggal 27 Januari sampai dengan Desember 2024. Dimana Pilkada ditetapkan pada tanggal 27 November 2024.

“Tahapan Pilkada semua yang mengkoordinir adalah KPU RI, ketika tahapan ini akan kita mulai maka KPU RI akan memanggil KPU Provinsi,” terangnya.

Baca Juga :  Maju di Pilkada Nunukan, Hanafiah Apresiasi Sikap PB FKWT Kaltara

Tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan adalah penyerahan dana hibah dari pemerintah daerah, yang telah cair 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen pada tahun ini.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *