benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar sosialisasi perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang prosedur dan tata cara PDLN, serta pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas di wilayah internasional.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah mengatakan, kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat bagi para ASN yang akan melakukan PDLN. Ia berharap, melalui kegiatan ini tidak hanya dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi para peserta, tetapi juga dapat meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab seluruh ASN di Kaltara.
“Kita sadari bersama, letak geografis Provinsi Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, mengharuskan kita untuk dapat aktif menjalin sinergi dan kerja sama internasional. Seperti kerja sama bilateral sosial ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo), Brunei-Indonesia-Malaysia-The Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) dan lain sebagainya,” kata Suriansyah, Selasa, 20 Februari 2024.
Suriansyah menjelaskan, PDLN adalah perjalanan yang dilakukan ke luar atau masuk wilayah Republik Indonesia termasuk perjalanan di luar wilayah Indonesia untuk kepentingan dinas. PDLN telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
“Adapun PDLN tersebut harus memenuhi beberapa kriteria yang telah dicantumkan dalam peraturan tersebut, seperti tujuan, sumber pembiayaan, surat persetujuan, paspor dinas, exit permit dan visa jika diperlukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan PDLN bagi ASN harus sesuai dengan tugas yang diberikan. PDLN merupakan kesempatan berharga bagi para ASN untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta memperluas jaringan kerja dan pengalaman.
Namun, hal ini juga menuntut kesiapan dan kewaspadaan yang tinggi agar dapat menjaga nama baik dan kepentingan negara serta daerah dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan.
“Saya berpesan kepada para ASN yang akan melakukan PDLN untuk mempersiapkan diri secara matang, baik dari segi pengetahuan terkait tujuan perjalanan maupun etika dan budaya yang berlaku di negara yang akan dikunjungi,” paparnya.
Dia meminta para ASN ini selalu tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, serta jangan ragu untuk meminta bantuan atau nasihat apabila menghadapi situasi yang sulit atau tidak terduga. Kata dia, PDLN adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Jagalah sikap profesionalisme dan disiplin dalam setiap langkah yang diambil, serta jangan lupa untuk selalu memprioritaskan kepentingan negara dan daerah di atas kepentingan pribadi,” tuturnya.
Suriansyah berharap, PDLN bagi para ASN di Kaltara dapat membawa manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Mari tunjukkan kepada dunia bahwa kita sebagai ASN Kaltara siap bersaing dan berkontribusi dalam skala global,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa