Dugaan Black Campaign, Bawaslu Telah Panggil Pelapor

benuanta.co.id, TARAKAN – Bawaslu Tarakan telah meminta klarifikasi terhadap 6 orang terkait laporan black campaign. Diberitakan sebelumnya, laporan tersebut disampaikan oleh salah satu tim pemenangan calon legislatif DPD RI pada Sabtu, 10 Februari 2024 malam.

Dalam laporan tersebut terdapat nomor WhatsApp yang menyebarkan konten berupa foto yang berisi informasi kampanye hitam yang diduga dilakukan oleh calon legislatif yang bersangkutan.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson menguraikan, 6 orang tersebut diantaranya 1 pelapor, 1 terlapor dan 4 saksi.

Baca Juga :  Waspada Pohon Tumbang Akibat Cuaca Buruk

“Ini laporannya terkait nomor WhatsApp, saat ini masih berproses,” katanya, Jumat (16/2/2024).

Johnson melanjutkan, saat menerima laporan tersebut, pihaknya juga menerima beberapa barang bukti yang dilampirkan pelapor terkait dugaan kampanye hitam itu. Bawaslu Tarakan juga telah melakukan register terhadap laporan tersebut pada 11 Februari 2024.

“Kita belum bisa uraikan apa saja barang buktinya, karena masih ada proses. Belum bisa kita publikasikan,” lanjutnya.

Ke depan, pihaknya juga masih akan meminta informasi dan klarifikasi dari saksi-saksi lanjutan. Seperti saksi-saksi yang kompeten agar dapat memberi petunjuk terhadap laporan ini. Bila perlu juga meminta keterangan terhadap ahli kepemiluan.

Baca Juga :  Air Dikeluhkan Keruh, PDAM Tarakan Beri Penjelasan

“Kita memang butuh ahli. Jadi ahli itu untuk memperjelas bagaimana hal-hal yang nantinya bisa kita jadikan rujukan untuk mengambil sikap,” tambahnya.

Untuk laporan ini, lebih merujuk pada Pasal 521 Jo Pasal 280 Ayat 1 huruf c dan d Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam laporan ini pihaknya mengatakan masih terdapat kemungkinan akun yang terdeteksi lebih dari satu.

Dalam penanganan laporan ini pihaknya masih punya banyak waktu, mengingat penyelesaian laporan 7+7 hari atau 14 hari kerja.

Baca Juga :  Seleksi Sekolah Kedinasan di Tarakan Sepi Peminat

“Akunnya kita tidak bisa publikasikan berapa banyak. Ya kita sudah pastikan, sudah kita klarifikasi terdapat satu pelapor dan saksi 4 orang tadi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *