Rekapitulasi Suara Mulai Dilakukan di Tingkat PPK Kabupaten Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pelaksanaan pemungutan suara di 763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) umum dan 8 TPS khusus yang ada di Kabupaten Nunukan telah selesai dilaksanakan pada Rabu (15/2/2024).

“Setelah selesai pelaksanaan pemungutan suara kemarin langsung dilanjutkan dengan perhitungan suara di tiap TPS yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” kata Ketua KPU, Rahman kepada benuanta.co.id, Kamis (15/2/2024).

Setelah selesai melaksanakan perhitungan suara, setiap TPS selanjutnya memberikan kotak suara beserta dokumen administratif lainnya kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melanjutkan ke tahap rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Baca Juga :  Demokrat Resmi Usung Pasangan SAH Maju Pilkada KTT 2024

Untuk di Kabupaten Nunukan sendiri, Rahman mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan hasil rekapitulasi suara, sebab saat ini proses rekapitulasi suara presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Nunukan masih dilakukan ditingkat Kecamatan yang di mulai dari wilayah desa atau kelurahan, kemudian kecamatan hingga kabupaten.

Baca Juga :  Belum Dilantik Caleg DPR RI Terpilih Rahmawati Mulai Tepati Janji Politiknya 

“Rekapitulasi masih tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu mulai berlangsung hari ini 15 Februari hingga 20 Februari mendatang, setelah itu baru kita,” ungkapnya.

Rahman mengatakan, tahapan ini akan dilakukan secara berjenjang dimulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan pada akhirnya akan dilakukan di tingkat Nasional oleh KPU RI.

“Tentunya untuk proses rekapitulasi ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  Final, Airlangga Hartarto Serahkan SK Partai Golkar ke Zainal-Ingkong

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2652 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *