Tarakan – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., memberikan perhatian besar untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Kelompok Peneyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panwaslu pada Pemilu 2024.
“Kita memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan kita tidak meminta adanya musibah, tetapi bila terjadi sesuatu dengan petugas di TPS kita sudah cover dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zainal. Jadi para petugas di TPS di Kaltara sudah memiliki jaminan sosial saat mereka melaksanakan tugas dan dapat bekerja dengan aman.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara khususnya kepada Gubernur Kalimantan Utara (Bpk. Drs. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum.) atas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap pekerja Pemilu, karena kita ketahui bahwa Pemilu lalu banyak yang terkena musibah, Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan, tentu tidak berharap hal ini terjadi kembali musibah pada petugas di TPS pada Pemilu 2019.
“Dengan komitmen Pak Gubernur, para petugas pemilu yang ada di Provinsi Kaltara ini sudah dilindungi semua dan ini yang kita harapkan betul- betul saat petugas pemilu ini bekerja paling tidak kita sudah siapkan perlindungannya dari rumah ke TPS,” katanya
Ini merupakan buah dari upaya yang telah kita lakukan, baik BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara serta pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja.
Senada dengan Erfan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Wahyu Diannur mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja khususnya pekerja rentan bila terjadi resiko akibat kerja.
Atas komitmen dan kepedulian Pemprov Kalimantan Utara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar kedepan semakin banyak pekerja di Wilayah Kalimantan Utara yang dapat dilindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat Kalimantan Utara yang produktif, mandiri dan sejahtera,” tutup Wahyu.(*)