Bawaslu Kaltara Lakukan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan

TANJUNG SELOR – Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara dalam Pemilihan Umum mendatang, perhatian terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan menjadi semakin mendesak.

Bawaslu Kaltara petakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi khususnya di wilayah Kaltara.

Disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan Parmas Humas, Arif Rochman, SE.,M.M, dalam penilaian terkini yang dilakukan oleh Bawaslu Kaltara, berikut indikator yang telah diidentifikasi sebagai penyebab rawannya TPS tertentu. Meliputi;

1. Keamanan
– 22 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan
– 14 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu

2. Kampanye
– 14 TPS yang terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi
– 6 TPS yang terdapat praktik menghina/menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi

Baca Juga :  Terumbu Karang di Kaltara Dinilai Potensial

3. Netralitas
– 11 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk peserta Pemilu
– 9 TPS yang tedapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu

4. Logistik
– 27 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/Pemilihan
– 18 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu/pemilihan
– 23 TPS yang memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat Pemilu/Pemilihan
– 14 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

5. Lokasi TPS
– 34 TPS Sulit di jangkau
– 63 TPS yang berada di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll)
– 33 TPS yang dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih
– 43 TPS yang dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik)
– 79 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu
– 19 TPS di Lokasi Khusus

6. Jaringan dan listrik
– 323 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
– 140 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS

7. Pengguna Hak Pilih
– 320 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri)
– 735 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb)
– 283 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK)
– 323 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

Baca Juga :  Gubernur Dukung dan Restui PWI Kaltara Mengikuti Porwanas 2024 di Banjarmasin

“Ini menjadi perhatian serius agar proses pemungutan dan penghitungan pada pemilu 2024 berjalan dengan baik,” terang Arif Rochman.

Ada pun TPS rawan yang sudah di petakan oleh bawaslu Kaltara di lima Kabupaten/kota sebagai berikut:

 

 

(Advertorial)
Editor : Humas Bawaslu kaltara

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2648 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *