Tarakan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyelenggarakan anugerah Paritrana Award Tahun penilaian 2023.
Penghargaan yang akan diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota, perusahaan maupun pekerja swasta dalam hal penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, telah memasuki tahap wawancara finalisasi.
Pelaksanaan wawancara final terhadap Pemerintah Daerah (Pemda), perusahaan dan badan usaha yang lolos sebagai nominasi penerima penghargaan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), di ruang pertemuan Hotel Paradise Tarakan, Selasa (6/2/2024).
Tim 9 PARITRANA AWARD di daerah diketuai oleh Sekda Provinsi Kaltara, sekretaris dari Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tarakan dan 7 anggota lain yang terdiri dari Kepala Disnaskertrans, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja/buruh, ahli jaminan sosial, ahli ekonomi, ahli hukum dan ahli kebijakan publik.
Hadir dalam kegiatan sebagai TIM 9, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara ,Dr. H. Suriansyah, M.AP, Kepala BPJAMSOSTEK Tarakan, Wahyu Diannur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, Haerumuddin SH, M.AP, Ahli Hukum, Prof. Yahya Ahmad Zein, SH,MH, Ahli Ekonomi, Nurul Hidayat, SE,M.Sc,Ph.D, Ahli Jaminan Sosial, Imam Muazzansyah, M.IP, Ahli Kebijakan Publik, Kartini Maharani Abdul,S.IP,M.Si, Unsur Pengusaha Sati Warawaty,SH dan Unsur Serikat Pekerja/Buruh, Rudi.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemberian Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PARITRANA AWARD) Tahun 2023 yang akan diberikan kepada kabupaten/kota, perusahaan skala besar setiap sektor, perusahaan skala menengah, sektor layanan publik dan usaha kecil mikro di Kaltara.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Wahyu Diannur menyampaikan, Penganugerahan Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah dan Badan Usaha yang berperan dalam implementasi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang diselenggarakan setiap tahun.
Paritrana Award merupakan inisiasi pemerintah pusat melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan. Seperti diketahui, Paritrana Award adalah apresiasi Pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Sehingga melahirkan awareness untuk memenuhi hak jaminan sosial setiap warga negara yang merupakan amanah konstitusi. Hak jaminan sosial adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara melalui Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan stakeholders lain.
“Lalu, meningkatkan kepatuhan dan kepedulian Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap peraturan Jamsostek dan pekerja rentan di sekitar serta memperluas kemanfaatan Jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan baru,” jelas wahyu.
Wahyu menjelaskan, selain Sektor Pemerintah Daerah, ada pula nominator dari Sektor Keuangan Perdagangan dan Jasa, Sektor Manufaktur Pertambangan dan Migas, Kategori Usaha Sektor Layanan Publik, Kategori Perusahaan Sekala Menengah dan yang terakhir adalah Sektor Pertanian Peternakan Perkebunan dan Perikanan.
“Kami TIM 9 mewawancarai dan mengkonfirmasi seputar pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang telah berjalan di masing-masing nominator, seperti bagaimana pelaksanaan program, penggunaan JMO hingga keterlibatan CSR dari masing-masing nominator untuk melindungi pekerja rentan dan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrim di masyarakat,” jelasnya.
“Kami berharap, ada perwakilan dari Provinsi Kalimantan Utara yang masuk menjadi nominator tingkat nasional, bahkan menjadi juara di PARITRANA AWARD 2023 ini, ” tutup wahyu.(**)