benuanta.co.id, BERAU – Mengurangi bau menyengat karena volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga Jalan Sultan Agung setiap hari kian meningkat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau melakukan kegiatan Sanitary Landfill atau pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung hingga padat serta menimbunnya dengan tanah.
Kepala Bidang Kebersihan Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3 DLHK Berau Suhardi mengatakan kegiatan Sanitary Landfill sudah dilakukan 2 minggu sekali.
“Pengerukan dilakukan 2 minggu sekali, supaya sampah itu tidak menimbulkan pencemaran bau,” ucapnya, Selasa (6/2/2024).
Adapun kegiatan Sanitary Landfill di TPA Bujangga menjadi dua zona karena merupakan daerah aktif.
“Dua zona ini merupakan daerah yang aktif ditumpukin sampah dan sekarang sudah non aktif karena kami lakukan Sanitary Landfill jadi sudah tidak ada penimbunan sampah lagi karena sudah ditimbun tanah,” urainya.
Pasalnya, ujung dari kegiatan Sanitary Landfill adalah persiapan pemindahan TPA Bujangga ke TPA Kampung Pegat Bukur.
“Di Pegat Bukur ini seharusnya 20 hektare dan proses pembebasan lahan masih dilakukan instansi terkait di tingkat provinsi,” tuturnya.
“Lalu pembebasan lahan untuk sementara ini 5 hektare dulu dan kami harap pemerintah daerah secepatnya lakukan pembebasan lahan,” tambahnya kepada benuanta.co.id saat dikonfirmasi dalam ruang kerja Suhardi.
Selain itu, kata dia saat ini usia operasional TPA Bujangga tersisa dua tahun lagi. Bahkan pihaknya mengungkapkan 2026 mendatang sudah harus pindah ke lokasi baru yang rencana ke TPA di Kampung Pegat Bukur.
“Mudah-mudahan bisa sampai dua tahun. Karena 2026 kita sudah harus pindah. Kenapa harus pindah karena rumah sakit tipe B bakal di bangun sekitar TPA Bujangga,” imbuhnya.
Sebab volume sampah saat ini dijelaskannya telah mencapai 70 sampai 80 ton terkumpul dalam TPA Bujangga.
“Di TPA kita sekarang ini per hari sudah sampai 70 hingga 80 ton sampah telah terkumpul,” urainya.
Sambung dia, kemarin timnya sudah lakukan pengecekan patokan lahan lokasi baru di TPA Kampung Pegat Bukur.
“Dan masalah pembebasan lahan ini bukan kewenangan kita yang membebaskan. Tapi kita mengusulkan sebagai pengguna ke ATR BPN yang punya kewenangan untuk lakukan pengukuran,” ujarnya.
Kendati demikian Suhardi mengimbau kepada masyarakat selama TPA Bujangga masih beroperasi agar bijak memilah sampah supaya menjadi nilai ekonomis.
“Sampah inikan memiliki nilai ekonomis contoh mulai sekarang coba dipilah dalam rumah seperti botol plastik dan pupuk organik bisa digunakan,” tegasnya.
Dia berharap minimal 70 persen sampah rumah tangga sudah dipilah volume TPA Bujangga tidak cepat penuh.
“Mudah-mudahan dengan adanya Sanitary Landfill dan peran pemerintah, ATR BPN bisa lakukan menetapkan kebijakan TPA baru,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli