benuanta.co.id, Bulungan – Antusias masyarakat menyambut operasi pasar murah sangat tinggi, kupon yang juga dijadikan nomor antrean oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ludes sebelum pelaksanaan operasi pasar pada pukul 09.00 wita.
Ada yang berbeda pada pelaksanaan operasi pasar murah ini, setiap pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) asal Kabupaten Bulungan. Jika didapati ada KTP luar Bulungan maka tidak dilayani.
“Kita wajibkan pembeli pakai KTP Bulungan, kalau ada KTP dari luar kita tidak layani. Karena daerah lain juga ada giliran, jadi untuk daerah Nunukan, Tarakan, KTT dan Maliau tunggu kedatangan kami,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hasriyani kepada benuanta.co.id, Selasa 6 Februari 2024.
Hasriyani beralasan penggunaan KTP bertujuan untuk mendata siapa saja pada hari itu yang telah membeli paket sembako. Pasalnya akan ketahuan jika ada yang membeli 2 kali.
“Kita peruntukan satu KTP itu satu paket sembako. Kita tidak bisa melayani bagi yang suami istri, jadi harus pilih salah satu ini supaya yang lain bisa dapat juga,” tuturnya.
Dia menyebutkan operasi pasar kali ini kupon yang disiapkan mencapai 200, namun melihat antusias yang tinggi ada penambahan lagi sebanyak 300 paket.
“Kenapa kita batasi 200 paket, kita tahu berapapun yang dikeluarkan di Tanjung Selor ini tidak akan cukup,” sebutnya.
Hasriyani menjelaskan jika saat ini Disperindagkop Kaltara telah memiliki mobil truk yang dinamakan dengan Angkutan Pengendali Inflasi Daerah Kalimantan Utara (ADINDA-KU). Hal itu merupakan program inovasi yang diluncurkan Disperindagkop untuk mengangkut bahan kebutuhan pokok atau komoditas pangan yang dibutuhkan guna memenuhi kebutuhan di suatu daerah.
“Kita juga ingin perkenalkan bahwa kita sudah ada truk ADINDA-KU,” tuturnya.
Dia menambahkan untuk beras merek Bulog SPHP 5 kilogram di banderol sebesar Rp 45.000, minyak goreng merek Minyakita ukuran 2 liter sebesar Rp 22.000. Lalu harga telur sebesar Rp 45.000 per piring, bawang merah 1 kilogram sebesar Rp 35.000, bawang putih 1 kilogram sebesar Rp 32.000 dan gula pasir 1 kilogram sebesar Rp 16.000. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra