benuanta.co.id, Bulungan – Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Maka jadwal dan tahapan dari persiapan sudah mulai sejak akhir Januari 2024 dan penyelenggaraan akan dimulai pekan ketiga Agustus 2024. Ketua KPU Kabupaten Bulungan, Lili Suryani menjelaskan jika tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah mulai berjalan dan serangkai dengan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Jadi tahapan sudah mulai sejak tanggal 27 Januari sampai dengan Desember 2024,” ungkap Lili kepada benuanta.co.id Kamis, 1 Februari 2024.
Kata dia, proses tahapannya sudah keluar. Tinggal bagaimana KPU menyelaraskan regulasi dan hal sebagainya itu bersamaan dengan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.
“Untuk percepatan pemilihan kepala daerah belum keluar perpu dan perpres-nya. Jadi masih menggunakan regulasi yang lama yakni tanggal 27 November 2024,” jelasnya.
Tahapan pilkada yang telah dilaksanakan oleh KPU Bulungan pertama yang sudah selesai adalah anggaran. Lili menyebutkan jika anggaran pilkada 2024 telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan, pada tahap pertama telah cair sebesar 40 persen di tahun 2023 dan sisanya 60 persen akan cair di tahun 2024 ini.
“Anggaran pilkada yang sudah diberikan oleh Pemkab Bulungan senilai Rp 24,6 miliar dan sudah cair untuk tahap pertama,” sebutnya.
Terkait rekrutmen badan ad hoc baik petugas PPK, PPS dan lainnya itu sudah ada lagi. Sehingga yang ada inilah nantinya yang akan digunakan.
“Mereka nantinya akan di evaluasi untuk penyelenggara pilkada,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra