benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyusun rencana pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan perekonomian masyarakat.
Alih-alih hanya berfokus pada wilayah perkotaan, Bappeda Litbang secara aktif memasukkan wilayah pedalaman di dalam rencana pembangunan infrastruktur jalan.
Dalam rencana Kaltara, terdapat 22 usulan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov), namun sebagian dari kegiatan tersebut telah direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2023 dan berlanjut di tahun 2024, hal ini juga merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Sebagai contoh, penanganan atau preservasi jalan Aki Balak merupakan kewenangan pemerintah pusat, karena tidak dikerjakan pada tahun 2023 maka akan dilakukan pada tahun ini,” ujar Plt Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius.
Untuk diketahui, usulan prioritas kegiatan Provinsi Kaltara, khusunya pembangunan infrastruktur jalan diantaranya Optimalisasi Penanganan Jalan Malinau – Long Semamu – Long Bawan, Preservasi Jalan Akik Balak dan Preservasi Jalan Aji Iskandar Kota Tarakan. Serta Preservasi Jalan Dalam Kota Nunukan.
Mengingat sebagian rencana pembangunan infrastruktur ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, Bappeda Litbang meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang menangani kegiatan ini fokus melakukan koordinasi dengan kementerian untuk meminimalisir kekeliruan.
“Terlebih lagi karena kebanyakan menu lama, maka OPD diminta untuk tidak lupa melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat,” paparnya.
Kata dia, rencana pembangunan infrastruktur jalan ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Kaltara. Jalan yang lebih baik dan terawat akan meningkatkan aksesibilitas dan meningkatkan mobilitas serta koneksi antar wilayah.
“Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan akan membantu mempercepat pengiriman barang dan meningkatkan efisiensi logistik regional, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli