Perumda Dianggap Tak Optimal, Pemkot akan Serahkan BBU ke Swasta

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berencana melakukan kontrak dengan pihak swasta, lantaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agro Bisnis dianggap tidak optimalkan pengelolaan Balai Benih Udang (BBU).

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul mengatakan, memberikan BBU kepada pihak swasta yang bersedia mengelola dan memberikan kontribusi kepada Pemkot melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Jangka waktunya satu tahun. Memorandum of Understanding (MoU) setahun nanti diperbaiki lagi, evaluasi. Harapan kita semoga efektif dan efesien,” ujar dr Khairul, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga :  Dinsos Tarakan Kucurkan Rp 10,2 Miliar Bayar Iuran BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Lanjutnya, dengan kerjasama tersebut dapat memberikan kontribusi dan manfaat khususnya untuk para masyarakat petambak. Tak hanya itu saja, hal ini dapat menjadi alternatif lain untuk meningkatkan kualitas produksi dan harga bibit.

“Harapannya BBU bisa menyediakan bibit yang bagus untuk masyarakat petambak. Sehingga mungkin harga bibitnya turun kualitas produksi meningkat. Kalo diambil dari luarkan suka di gocang-goncang dengan pesawat, banyak yang mabuk dan mati akhirnya banyak produksi yang gagal. Termasuk harganya pasti mahal karena transportasi dari luar,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Usulkan 714 Kuota CPNS dan PPPK Tahun Ini

Ia pun berharap hal ini dapat membuat produksi meningkat pesat dan bisa memenuhi kebutuhan petambak di Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kota Tarakan.

“Bisa memberikan aset-aset daerah yang sudah dibangun dengan uang negara,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *