Zona Hijau, Pemkab Berau Raih Penghargaan Ombudsman RI

benuanta.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau berhasil meningkatkan capaian predikat kepatuhan dan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Pemkab Berau kini berada di zona hijau dengan capaian 79,59 kategori kualitas tinggi.

Atas capaian ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menerima piagam penghargaan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Penghargaan diserahkan Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Hadi Rahman di Balikpapan, Rabu (31/1/2023).

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengungkapkan rasa syukur atas peningkatan capaian predikat kepatuhan dan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

“Berau di zona hijau. Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran OPD yang terus menunjukkan kinerja sehingga pada tahun ini sudah berada di zona hijau,” ucapnya Rabu (31/1/2024).

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Alat Berat Kecelakaan Sebabkan Pengemudi Meregang Nyawa

“Alhamdulillah tahun ini meningkatkan dari sebelumnya kita dizona kuning. Ini menjadi motivasi kita untuk terus lebih baik,” tambahnya kepada benuanta.co.id.

Meskipun sudah berada di zona hijau, ditegaskannya evaluasi terap barus dilakukan.

“Sehingga seluruh OPD dapat dengan optimal memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Namun pihaknya bakal melakukan evaluasi apa saja yang menjadi kendala OPD terkait.

“Tetap kita evaluasi, apa apa yang menjadi kendala OPD kita selesaikan bersama, kita dorong bersama semoga tahun depan kita bisa meningkat ke zona hijau tua,” bebernya.

Sementara itu, Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltim, Hadi Rahman, menyampaikan, Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang berwenang dan berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga :  Berkas Pelaku Pembunuhan di Teluk Bayur Masih Dilengkapi

“Baik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk BUMN, BUMD dan BHMN, serta badan swasta atau perseorangan,” ungkapnya.

“Yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan atau APBD,” tambahnya kepada benuanta.co.id.

Kata dia, penilaian kepatuhan ini untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan tujuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik,” tuturnya.

Pada penilain kepatuhan ini disebutkan lokus unit pelayanan di pemerintah daerah diantara pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang bersentuhan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik Polri, Personel Polres Berau di PTDH

“Total ada 54 unit layanan dari 11 pemda di Kaltim dengan 1216 kertas kerja yang diambil oleh tim penilai untuk dilakukan verifikasi,” ungkapnya.

Kepala Ombudsman Kaltim mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan capaian predikat kepatuhan dari tahun sebelumnya.

“Secara umum di Kaltim rata rata hasil penilaian kepatuhan meningkat dari tahun sebelumnya, baik kategori pemerintah daerah maupun kategori unit layanan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2644 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *