Pengemudi Ojek di Malinau Takut Terjerat Hukum, Begini Tanggapan Kapolres 

benuanta.co.id, MALINAU – Takut terseret hukum, karena sering mendapati penumpang ojek yang menjadi pelaku kriminal. Komunitas Pengemudi Ojek (Helm Kuning) di Malinau menyampaikan keluhan terkait penanganan hukum oleh pihak kepolisian.

Salah satu pengemudi ojek, Hasan mengaku ada perasaan takut ketika melayani masyarakat khususnya seseorang penumpang yang tindak tanduk atau perilakunya yang mencurigakan.

Pasalnya, dari pengalaman dirinya bersama teman-temannya sesama pengemudi ojek. Pengemudi ojek sering ikut dilibatkan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus kriminal yang melibatkan penumpang ojek.

“Kami sebagai pengemudi ojek, ketika sewaktu-waktu sedang mengantar penumpang dan kami tidak tau apa pekerjaan penumpang tersebut tiba-tiba di tengah jalan ada petugas Kepolisian menghentikan kami kemudian memeriksa penumpang tersebut dan dari penumpang itu didapati membawa barang terlarang atau barang yang berbau kriminal kami mohon kepada Kepolisian supaya tidak melibatkan kami dalam permasalahan tersebut, karena kami hanya mengantar penumpang. Jadi kita juga mohon pengertiannya,” kata Hasan, pada Ahad, 28 Januari 2024.

Baca Juga :  Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gelombang II

Menanggapi hal itu, Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, mengatakan komunikasi dua arah antara pihak Kepolisian yang dalam hal ini dari Polres Malinau bersama dengan masyarakat untuk membahas permasalahan seputar Kamtibmas dan pelayanan Polri di wilayah Kabupaten Malinau.

“Terkait dengan penyampaian tadi, apabila pengemudi ojek di sini mendapati penumpang yang tindak tanduknya mencurigakan, bisa langsung melaporkan ke anggota Polri yang paling dekat baik secara langsung atau dengan menghubungi nomor layanan pengaduan yang ada di Polres Malinau,” lanjutnya.

Baca Juga :  Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gelombang II

“Kemudian apabila ketika ada razia dan dari penumpang ada didapati barang terlarang yang berbau kriminal kami minta jangan takut, selagi semua tidak terlibat dan bersih tentu petugas akan melakukan tugasnya dengan profesional. Sebagai warga negara yang baik  wajib memberi kesaksian terkait dengan kejadian yang dialami penumpang Bapak,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Kapolres Malinau juga menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan Kamtibmas di wilayah Malinau. Agar tetap harmonis dan membantun peran Polri dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya mejelang puncak Pemilu 2024 tahun ini.

Baca Juga :  Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gelombang II

“Melalui pertemuan ini, kami mengajak peran seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Malinau (Bumi Intimung) untuk ikut serta menjaga kondusifitas Kamtibmas selama tahapan Pemilu 2024 tahun ini. Salah satunya masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang dan diharapkan lebih dahulu memverifikasi informasi yang beredar di Medsos maupun media lainnya,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *