Palestina Sambut Baik Putusan Sementara ICJ pada Kasus Genosida Israel

Ramallah – Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki pada Jumat menyambut baik putusan sementara yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai perang Israel di Jalur Gaza.

“Kami menyeru semua negara untuk memastikan bahwa semua tindakan sementara yang diperintahkan oleh mahkamah dilaksanakan, termasuk oleh Israel, kekuatan pendudukan,” kata Al-Maliki.

Ia menambahkan bahwa keputusan mahkamah itu adalah “kewajiban hukum yang mengikat.”

“Negara-negara kini mempunyai kewajiban hukum yang jelas untuk menghentikan perang genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan memastikan bahwa mereka tidak terlibat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Protes Kedatangan Netanyahu, 400 Yahudi AS Tolak Tinggalkan Kongres

Al-Maliki mengatakan bahwa keputusan mahkamah internasional adalah pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.

Menurut dia, putusan mahkamah harus menjadi peringatan bagi Israel dan pihak-pihak yang turut berperan dalam menciptakan kondisi di mana para pelaku pelanggaran hukum atau pelanggaran hak asasi manusia dapat lolos dari pertanggungjawaban.

Dia menyampaikan rasa terima kasih Palestina kepada rakyat dan pemerintah Afrika Selatan karena telah mengambil langkah solidaritas yang berani. Dia mengatakan otoritas berwenang Palestina akan “terus bekerja sama dengan Afrika Selatan dan negara-negara lain untuk memastikan keadilan ditegakkan.”

Baca Juga :  Kamp Pengungsi di Gaza Tengah Digempur Israel 63 Kali Dalam Sepekan

Dalam sidang putusan sementara pada Jumat terkait gugatan genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di Den Haag, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan apa pun untuk tidak melakukan genosida di Gaza.

Akan tetapi, ICJ tidak memerintah gencatan segera di Gaza.

Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.

Serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 26.083 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 64.487 orang terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Baca Juga :  Misteri Laut Dalam: Sumber Oksigen Bumi yang Tak Diketahui Ditemukan

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah krisis makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong itu rusak atau hancur, menurut PBB.

Sumber: Anadolu / Antara

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2678 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *