Alasan Kesal MG Mengamuk di Rumah Warga, Endingnya Masuk Penjara

benuanta.co.id, NUNUKAN – Begini jadinya kalau emosi tidak mampu dikendalikan. Mengamuk bukan pada tempatnya berakibat masuk penjara. Lantaran kesal tak dihiraukan saat menghubungi anak dan istrinya yang sedang berada di Malaysia, pria di Desa Sei Nyamuk ini mengamuk dan merusak barang milik warga.

Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh MG (45) ini cukup meresahkan warga sekitar Jalan Bhayangkara, Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur. MG sudah beberapa kali diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur lantaran pernah terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan, pelaku beberapa kali masuk dan mengamuk di dalam rumah warga namun selama ini kasus tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.

Hingga pada Kamis (17/1/2024) lalu, pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengrusakan di rumah salah satu tetangganya. Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati menerangkan, saat itu korban WH (33) sedang berada di dalam rumahnya bermain Handphone (Hp). Namun, tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung mengambil Hp korban lalu melempar ke lantai.

Baca Juga :  Penerbitan Paspor di Nunukan Meningkat Selama Desember 2024

“Bahkan saat itu, si pelaku ini sempat mau memukul korban tapi beruntung ada saksi yang menghalangi. Setelah mengamuk pelaku ini langsung meninggalkan rumah korban,” ungkap Siswati kepada benuanta.co.id, Sabtu (20/1/2024).

Korban yang merasa keberatan atas perbuatan MG pergi melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Dikatakan Siswati, menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur kemudian melakukan pencarian pelaku.

Sekira pukul 13.30 Wita, personel kepolisian berhasil mengamankan pelaku MG yang saat itu pelaku tengah memegang ayam di halaman rumahnya.

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan Air Bersih Aman Hingga Awal Tahun 2025

Kepada polisi, MG mengaku marah dan kesal terhadap korban. Sebab, ia merasa jika korban dan keluarganya menyembunyikan keberadaan istri dan anak pelaku. Padahal saat itu, pelaku mengaku ingin menghubungi dan berjumpa dengan anak dan istrinya.

“Pengakuan pelaku, waktu itu ia datang ke rumah korban dan bertanya terkait keberadaan istri dan anaknya. Namun, pelaku merasa jika korban tidak mengindahkan dan tidak menggubris pertanyaan pelaku,” ungkapnya.

Pelaku yang naik pitam langsung marah dan mengambil HP korban dan membantingnya ke lantai sehingga terkena gelas kopi yang ada di lantai. Setelah itu, korban lalu membanting asbak rokok kaca yang ada di rumah korban hingga pecah.

Baca Juga :  18 Tahun Jualan Sabu di Tarakan, YWL Akhirnya Diciduk Polisi

Siswati menyampaikan, pelaku diketahui pernah menjalani rehabilitasi lantaran ketergantungan Narkoba di Sulawesi Selatan. Hal tersebut yang menyebabkan pelaku pisah dengan istri dan anaknya.

“Jadi dulu ini si pelaku sering melakukan kekerasan sama istrinya, makanya istri pergi ke Malaysia meninggalkan pelaku,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Siswati, yang punya akses untuk menghubungi istri pelaku hanya dan keluarganya, tapi sebelum istri pelaku ke Malaysia, Ia sudah berpesan bahwa dia tidak ingin jika pelaku dapat menghubunginya lagi.

Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Sebatik Timur dan disangkakan Pasal 406 Ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara 2 Tahun 8 Bulan.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *