benuanta.co.id, NUNUKAN – Kerap memarkir dan melakukan bongkar muat barang di bahu jalan di Jalan Lingkar Nunukan, sejumlah sopir truk dikumpulkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan pada Selasa, 16 Januari 2024.
Kasatlantas Polres Nunukan AKP Radyan Kunto Wibisono melalui PS Kepala Unit KAMSA Bripka Andi Irfan mengatakan, selama ini pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait aktivitas parkir yang dilakukan para sopir usai melakukan bongkar muat barang di sepanjang jalan lingkar Nunukan.
“Banyak laporan masyarakat yang mengeluh, karena aktivitas bongkar muat yang dilakukan para sopir ini menganggu aktivitas lalu lintas,” kata Irfan kepada benuanta.co.id, Selasa (16/1/2024).
Selama ini sejumlah truk yang melakukan bongkar muat barang baik sembako, rumput laut memarkir kendaraannya menggunakan bahu jalan, sedangkan bahu jalan tersebut digunakan untuk aktivitas lalu lintas kendaraan lainnya yang melintas.
“Jadi atas arahan Kasatlantas, makanya hari ini kita kumpulkan para sopir truk ini untuk memberikan sosialisasi awal bahwasanya bahu jalan di Jalan lingkar ini tidak bisa difungsikan sebagai tempat parkir,” ungkapnya.
Dikatakannya, dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap kedepannya tidak ada lagi truk maupun mobil pickup yang memarkir kendaraannya disepanjang jalan lingkar. Sebab, jika nantinya masih didapati masih ada kendaraan yang memarkir kendaraannya di bahu jalan maka Satlantas Nunukan akan melakukan penindakan berupa tilang.
Selain itu, Unit KAMSA juga kembali mengingatkan kepada sopir dan para pemilik barang untuk tidak memaksakan muatan ke dalam kendaraan melebihi kapasitas yang telah ditentukan, baik untuk barang ringan maupun barang berat. Hal ini agar kendaraan tidak mengalami over dimensi dan over load muatan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Ini juga kita sampaikan, kita berikan pemahaman, bahwasanya untuk saat ini aturan kapasitas muatan itu semua barang harus rata dengan bak truk, jadi tidak boleh melebihi bak baik yang keatas maupun ke belakang,” jelasnya.
Irfan pun mengatakan, dalam hal ini pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Pedagang Rumput Laut (APRL) Nunukan agar bisa mencarikan lahan yang bisa digunakan untuk aktivitas bongkar muat rumput laut.
“Persoalan tempat bongkar muat rumput laut ini sudah kita sampaikan ke APRL Nunukan dan mereka juga sudah menyampaikan bahwa mereka saat ini tengah mencari lahan kosong yang bisa digunakan sebagai tempat bongkar muat,” jelasnya.
Ketua APRL Nunukan, Fery menyampaikan setelah adanya sosialisasi dari pihak Lantas Nunukan, saat ini para pengusaha rumput laut maupun para sopir truk telah mengetahui dan memahami bahwasanya tidak bisa memarkir apalagi melakukan bongkar muat rumput laut di bahu jalan yang ada di Jalan Lingkar Nunukan.
“Untuk sementara kita sudah arahkan dulu kepada para sopir truk agar melakukan bongkar muat rumput laut di tempat yang lebih luas yang ada di Jalan Lingkar Nunukan yang pastinya tidak di bahu jalan lagi,” ungkap Fery kepada benuanta.co.id, Selasa (16/1/2024).
Ferry mengatakan pihaknya juga telah menghimbau kepada para sopir truk maupun pengusaha rumput laut agar melarang buruh bongkar muat naik diatas truk.
“Tentunya kita di sini hadir untuk sama-sama mengawasi dan kita berharap apa arahan dan instruksi dari Satlantas dapat dipahami bagi kita bersama, baik itu sopir, buruh maupun pengusaha rumput laut karena ini semuanya untuk keselamatan kita bersama juga,” jelasnya.
Terkait adanya sosialisasi ini, Marliah Abdullah (31) salah seorang warga sekitar, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini memang sangat diperlukan. Sebab, truk-truk tersebut terkadang memarkir hingga ke badan jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Karena, kalau dibiarkan juga membahayakan bagi pengendara lainnya. Apalagi kalau di malam hari, itu tidak terlihat kalau ada truk yang terparkir di jalan,” sebutnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra