benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian telah mendalami kasus kebakaran yang terjadi di salah satu rumah yang ada di Jalan Jembatan Bongkok RT 32 Kelurahan Karang Anyar Pantai. Diberitakan sebelumnya, kebakaran ini menghanguskan bangunan rumah 4 pintu, Ahad, 14 Januari 2024, kemarin.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, pihaknya menyimpulkan kebakaran yang terjadi diakibatkan oleh korsleting listrik di sebuah petak yang tak ditinggali.
Hal ini didasari dengan adanya penemuan 1 kWh atau meteran listrik dan kabel serabut.
“Itu awal mula apinya berasal dari rumah petak yang kosong. Kami temukan meteran listrik, diduga kebakaran terjadi karena korsleting listrik pada sambungan kabel atau serabut,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/1/2024).
Ia menyebut, api berasal dari plafon rumah, yang mana bangunan tersebut hanya memiliki satu kWh listrik yang digunakan untuk empat petak rumah.
“Iya jadi itu kWh yang ada di rumah milik Toke Angin,” sambungnya.
Pihaknya juga telah melangkahkan pemeriksaan ke dua saksi. Di antaranya berasal dari warga sekitar. Berdasarkan keterangan saksi, keduanya menyebut api berasal dari plafon petak rumah yang kosong.
“Saksi pertama menyebut berteriak saat kebakaran melihat api ada dari arah atas plafon. Saksi kedua juga menyebut apinya berasal dari plafon rumah. Jadi yang kosong itu satu petak saja,” jelas perwira balok tiga tersebut.
Beruntung, dalam musibah tersebut tak terdapat korban jiwa. Selain mengamankan kWh listrik dan serabut kabel polisi juga mengamankan arang bekas kebakaran.
Kondisi bangunan tersebut pun habis terbakar lantaran seluruhnya terbuat dari kayu.
“Itu memang murni kosong rumahnya, tidak ada aktivitas lain. Terbuat dari kayu juga makanya cepat merambat. Kita akan periksa saksi lanjutan dari warga lagi, pemilik atas nama Toke Angin juga akan kita periksa,” pungkas Randhya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli