Pemprov Kaltara Beri Hibah Barang dan Uang ke Nelayan Perikanan

benuanta.co.id, Bulungan – Tidak hanya berbicara soal kegiatan yang dapat direalisasikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pun telah banyak memberikan bantuan hibah kepada nelayan baik perseorangan maupun dalam bentuk kelompok di tahun 2023.

Kepala DKP Provinsi Kaltara, Rukhi Syayahdin menjelaskan jika Pemprov Kaltara telah bantuan hibah di beberapa bidang. Salah satunya hibah barang kepada kelompok pembudidaya ikan program pengelolaan perikanan budidaya, hal itu tercatat dalam surat keputusan Gubernur Nomor 188.44/K.296/2023 tanggal 23 Mei 2023.

“Itu ada 7 kelompok kelompok budidaya perikanan (Pokdakan) itu berupa bibit rumput laut, mesin kapal 15 PK, rumah bentang rumput laut, lantai jemur rumput laut dan keramba jaring apung, totalnya Rp 1.392.000.000,” ucap Rukhi kepada benuanta.co.id, Senin 8 Januari 2024.

Selanjutnya, hibah barang kepada kelompok pembudidaya ikan budidaya rumput laut program pengelolaan perikanan budidaya. Berdasarkan SK Gubernur Nomor 188.44/K.455/2023 tanggal 21 Agustus 2023, ada 2 pokdakan yang menerima bantuan hibah berupa bantuan budidaya rumput laut.

Baca Juga :  Sukses Bentuk DRPPA di Kaltara, DPPPA Raih Penilaian Sempurna dari Kementrian

“Ada 2 kelompok, jumlahnya mencapai Rp 200.000.000,” jelasnya.

Lalu ada hibah uang kepada kelompok pembudidaya ikan program pengelolaan perikanan budidaya, SK Gubernur Nomor 188.44/K.257/2023 tanggal 18 April 2023 ini kepada 1 kelompok tani tambak jumlahnya Rp 20.000.000. Serta bantuan uang kepada kelompok pembudidaya ikan program pengelolaan perikanan budidaya hal ini tertuang kedalam SK Kepala Dinas Nomor 100.3/001/SK/DKP, ini kepada 2 kelompok besarannya mencapai Rp 200.000.000.

“Jadi total hibah barang senilai Rp 1.592.000.000 dan total hibah uang sebesar Rp 230.000.000,” sebutnya.

Selanjutnya, ada bantuan hibah uang kepada Kelompok Pengolah Pemasar (Poklahsar), hal ini sesuai SK Kepala Dinas Nomor 100.3/005/SK/DKP tanggal 18 Desember 2023.

“Ini kita hibah uang kepada 3 poklahsar besarannya mencapai Rp 160.000.000,” bebernya.

Baca Juga :  Gubernur Dukung dan Restui PWI Kaltara Mengikuti Porwanas 2024 di Banjarmasin

Rukhi menyebutkan pada bidang pengawasan, Pemprov Kaltara juga tak lupa memberikan bantuan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan Poklahsar program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Hal ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 188.44/K.389/2023 tanggal 10 Juli 2023.

“Hibah barang berupa 1 buah GPS, 4 unit Handy Talky, 4 buah Headlamp, 1 unit Kamera Semipro, 15 buah Rompi buah dan 1 unit Teropong Binocular kepada 7 masing-masing kelompok, dimana totalnya ada 234 buah,” terangnya.

Ada juga pada bidang tangkap, hibah barang kepada kelompok nelayan dan kampung nelayan penerima hibah program pengelolaan perikanan tangkap. Sesuai SK Gubernur Nomor 188.44/K.374/2023 tanggal 3 Juli 2023 ada 8 kelompok.

“Itu berupa alat tangkap Trammel Net ada65 paket, mesin kapal 14 PK ada 18 unit, gensetada 31 unit, mesin ketinting 6,5 PK ada 15 unit dan 10 paket, rehabilitasi jembatan kayu ada 2 paket, Coolbox 50 Lt ada 46 unit serta jala lempar udang ada 46 unit, jumlahnya ada 233,” paparnya.

Baca Juga :  Terumbu Karang di Kaltara Dinilai Potensial

Kemudian ada hibah barang kepada kelompok nelayan program pengelolaan perikanan tangkap. Hal ini sesuai SK Kepala Dinas Nomor 100.3 / 003 / SK/DKP-III tanggal 18 Desember 2023 ada 13 kelompok. Itu berupa mesin ketinting 6,5 PK, Coolbox 100 Lt, Gillnet 3 Inc dan Waring ada 415 buah.

“Kami juga salurkan hibah barang kepada kelompok nelayan berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 100.3 / 003 / SK/DKP-III tanggal 18 Desember 2023, itu ada 12 kelompok dengan nilai yang sebesar Rp 590.000.000,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2634 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *