KPU Nunukan Gelar Simulasi Pemilu 

benuanta.co.id, NUNUKAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 mendatang di Alun-alun Nunukan pada Selasa, 26 Desember 2023.

Divisi Teknik Penyelenggara KPU Nunukan, Kaharuddin mengatakan pelaksanaan simulasi Pemilu ini sesuai dengan arahan KPU RI dan KPU Provinsi Kaltara untuk masing-masing Kabupaten atau Kota melaksanakan simulasi di tiap-tiap daerah.

“Jadi simulasi yang kita lakukan ini sesuai dengan sebenarnya nanti Tempat Pemungutan Suara (TPS), jadi kegiatan ini kita lakukan dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita,” kata Kaharuddin kepada benuanta.co.id. Selasa (26/12/2023).

Baca Juga :  Presiden Jokowi berikan fasilitas Golden Visa untuk Shin Tae-yong

Diungkapkannya, sebelum pelaksanaan pihaknya telah mengundang 120 perwakilan pemilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk melaksanakan simulasi dengan membawa KTP.

Setelah dilakukan pemungutan pada 5 surat suara yakni surat suara Presiden, DPD, DPR RI dan Provinsi serta DPRD kabupaten dilanjutkan dengan perhitungan suara hingga pembuatan berita acara hasil penghitungan suara.

“Kalau untuk petugasnya sendiri ada Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), jadi tadi dalam simulasi juga ada yang memerankan pemilih disabilitas,” ungkapnya.

Kaharuddin menyampaikan, untuk pemilih Disabilitas, pelayanannya dengan didampingi oleh pihak keluarganya dengan membuat suara pernyataan pendampingan kemudian dibimbing ke bilik suara dengan menggunakan kursi roda.

Baca Juga :  Maju di Pilkada Nunukan, Hanafiah Apresiasi Sikap PB FKWT Kaltara

“Tapi nantinya kalau di bilik suara, dia sendiri yang akan langsung melakukan pemilihan suara dan itu perbolehkan,” ujarnya.

Dalam simulasi ini juga, ia mengatakan jika ada perwakilan 3 pemilik untuk pemilih yang menyalurkan hak suaranya menggunakan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Sedangkan untuk perhitungannya sendiri, KPU akan menggunakan teknologi berbasis digital yaitu Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Yang mana, aplikasi baru ini merupakan alat bantu perhitungan suara yang langsung terhubung dengan server KPU RI.

Baca Juga :  DPW PKS Kaltara Beri Dukungan ke Zainal-Ingkong untuk Menangkan Pilgub

“Aplikasi Sirekap ini, nantinya hasil pemilu di tiap-tiap TPS akan di scan jadi nantinya akan di upload di server KPU RI, jadi tidak dengan manual lagi,” jelasnya.

Ditambahkannya, melalui Sirekap masyarakat bisa melihat langsung hasil pemilu di seluruh wilayah tanpa perlu datang ke TPS. Jadi fungsinya ini sebagai sarana publikasi dari KPU. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *