Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kaleng Miras

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam sepekan, Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC berhasil gagalkan upaya penyeludupan ratusan kaleng Minum Keras (Miras) merk Huster Beer asal Malaysia di dua lokasi yang berbeda.

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan ratusan kaleng Miras tersebut diamankan personel di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dan wilayah Kecamatan Lumbis Pansiangan.

“Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 288 kaleng Miras merk Huster Beer,” kata Iwan kepada benuanta.co.id, Senin (11/12/2023).

Iwan mengungkapkan, untuk penindakan di TKP pertama yakni di wilayah Tulin Onsoi pada (5/12) lalu. Bermula saat personel yang tengah melaksanakan anjangsana dirumah Kepala Desa Semunad mendapatkan informasi bahwa di penyebrangan Sungai Desa Semunad yang dekat dengan rumah warga tersebut merupakan jalur tikus dimana sering terjadi perlintasan barang-barang ilegal.

“Informasi dari kepala desa katanya di situ sering lewat perahu kayu yang diduga membawa barang ilegal di malam hari,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dalam 6 Bulan, 50 Kasus Pencurian HP Dilaporkan ke Polres Tarakan

Berbekal informasi itu, personel kemudian melakukan Sweeping dan pemeriksaan di penyebrangan sungai yang letaknya tidak jauh sekitar 150 m dari rumah Kepala Desa. Hingga, sekira pukul 00.20 Wita, personel yang tengah melakukan pemantauan melihat sebuah perahu kayu yang mencurigakan menyebrang dari wilayah Sebakis menuju Semunad, Tulin Onsoi yang mengangkut 2 orang.

Saat di periksa, perahu tersebut membawa 5 buah kardus yang dibungkus dengan plastik hitam yang mana saat dibuka berisi 120 kaleng Miras.

“Kita kemudian membawa barang dan dua orang tersebut yakni Ben dan Anton tersebut ke Pos dan memanggil kepala desa setempat,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, Ben yang diketahui merupakan motoris perahu mengatakan tidak mengetahui jika barang tersebut merupakan Miras, sebab barang itu merupakan barang titipan dari seseorang, yang nantinya akan diambil oleh orang lain di Pelabuhan Sedangkan Anton yang merupakan penumpang tersebut mengatakan tidak mengetahui mengenai barang tersebut lantaran ia hanya pegawai perusahaan yang ikut menyeberang karena pulang dari bekerja.

Baca Juga :  Tipikor Irigasi Krayan dan PNBP, Kejari Nunukan Selamatan Keuangan Negara Rp 1,1 M

Sementara itu, lanjut Iwan, 168 Miras kaleng merk Huster berhasil diamankan pada Ahad (10/12/2023) sekira pukul 03.00 Wita di wilayah Ujung Kampung Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan.

“Jadi saat tengah Sweeping melihat ada sebuah perahu ukuran kecil, saat di hentikan dua orang tersebut sedang berburu musang. Kemudian dua orang ini mengatakan di atas kampung ada orang yang diduga sedang melaksanakan transaksi Miras,” tuturnya.

Dikatakannya, personel kemudian menuju ke lokasi yang dimaksud, hingga personel melihat seorang pria yang mencurigakan berlari langsung ke arah sungai dan langsung menghidupkan perahunya.

Baca Juga :  Berkas Pelaku Pembunuhan di Teluk Bayur Masih Dilengkapi

“Pelakunya langsung kabur, kaburnya ke arah Malyasia sehingga kita tidak bisa melakukan pengejaran,” jelasnya.

Saat pelaku kabur, personel kemudian kembali ke arah lokasi yang tempat dilewati pelaku dan didapati 7 dus berisi Miras.

“Miras yang kita amanakan ini diduga akan diperjual belikan untuk menyambut natal dan tahun baru,” jelasnya.

Sementara itu, ratusan botol miras yang diamankan Satgas Pamtas selanjutnya dibawa ke Makotis untuk selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai Nunukan.

Iwan menegaskan, ke depannya personel akan terus melaksanakan sweeping di pintu-pintu perbatasan yang kerap dijadikan jalur tikus untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *