benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara mengapresiasi semangat para pelaku UMKM yang membuat perizinan usahanya.
Diketahui sepanjang tahun 2023 ini, DPMPTSP Kaltara telah membuat beberapa kegiatan sosialisasi terkait dengan perizinan usaha terkhusus pelaku UMKM.
Setiap kegiatan sosialisasi perizinan itu dilakukan pihak DPMPTSP Kaltara selalu mengalami penambahan jumlah permintaan dari pelaku UMKM yang mau mengurus izin berusaha.
“Seperti waktu kegiatan di Kabupaten Bulungan, target kita bisa menambah seribu perizinan berusaha, tapi yang daftar malah mencapai angka dua ribuan. Artinya pelaku UMKM kita juga memiliki semangat dalam memberikan kontribusi kepada daerah,” kata Kepala DPMPTSP Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh, ST.,MT, Rabu, 6 Desember 2023.
Diungkapkan oleh Ferdinand, saat ini para pelaku UMKM bisa mengurus perizinan usaha secara online melalui Online Single Submission (OSS). Sistem ini merupakan terobosan baru dari kementerian dalam memudahkan pelaku UMKM dalam mengurus perizinan berusaha.
“Jadi tidak sesulit yang orang pikirkan, karena saat ini semuanya bisa dilakukan secara online. Pelaku UMKM cukup melengkapi syarat yang dibutuhkan lalu kemudian mengisi registrasi di OSS,” ungkapnya.
Jika nantinya pendaftaran di OSS ini berhasil dilakukan, maka para pelaku UMKM akan mendapatkan nomor induk berusaha sebagai identitas atau bukti bagi pelaku UMKM, kalau usaha mereka legal.
“Jika sudah punya nomor induk, maka mereka tidak lagi tergolong sebagai pelaku usaha liar karena sudah resmi dan lebih memungkinkan para pelaku UMKM untuk tersentuh program bantuan Pemerintah,” ujarnya.
Dalam menambah jumlah perizinan berusaha, Ferdinand pun menargetkan untuk dapat membuat kegiatan serupa di semua kabupaten dan kota yang ada di Kaltara, agar lebih menyentuh para pelaku berusaha dalam membuat perizinan berusaha.
“Saat inikan kegiatan sosialisasi sudah kita lakukan di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Target kita ke depannya kita juga akan melakukan kegiatan yang sama di daerah lainnya. Tujuannya agar pelaku UMKM lebih memahami dan mengerti cara kerja OSS,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli