Bulog Berau Setuju Produk Minyakkita Kemendag RI Naik Harga Rp 15 Ribu

benuanta.co.id, BERAU – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) beberapa hari lalu telah mewacanakan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyakita yang sebelumnya dibanderol Rp14.000 per liter menjadi Rp15.000 per liter pada 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perum Bulog Berau Muhammad Mukhlis potensi kenaikan harga produk Minyakkita kewenangannya di Kementerian Perdagangan RI.

“Minyakkita itu memang sekarang itu kewenangannya di Kementerian Perdagangan, kalau punya Bulog Minyakita kelasnya premium dan harganya tetap Rp 14 ribu,” ucapnya Rabu (6/12/2023).

Baca Juga :  Pj Gubernur Akmal: 174 Titik Lahan Kritis Eks Tambang Batu Bara

Menurutnya kenaikan harga Minyakkita produk Kementerian Perdagangan RI menjadi Rp 15.000 merupakan hal wajar.

“Menurut saya harga Minyakkita yang tengah ramai di perbincangan masyarakat naik jadi Rp 15 ribu itu hal wajar,” ungkapnya.

Pasalnya, di luar ada isu harga Minyakkita yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan RI bakal naik.

Mukhlis mengungkapkan sudah ada kejadian kenaikan harga Minyakkita yang dijual oleh pedagang.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik Polri, Personel Polres Berau di PTDH

“Kami sudah mengetahui hal ini. Di luar ada rencana kenaikan harga ini sudah ada pedagang menjual Minyakkita di atas harga yang ditetapkan,” bebernya.

Terutama di Kabupaten Berau, sambung Mukhlis karena untuk ongkos pengiriman menggunakan kontainer via laut mengalami kenaikan.

“Dan jaraknya dua kali bisa dibilang. Contoh kalau pengiriman ke Samarinda itu sekali saja mendarat dari produsen. Kalau ke sini dua kali. Nah itu juga yang menyebabkan kenaikan harga mencapai Rp 15 ribu. Cuman kemungkinan semua harga minyak kita jadi Rp 15 ribu semua daerah,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Rumah dan Gudang Terbakar di Teluk Bayur

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2679 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *