DPMTPSP Kaltara Fasilitasi Perusahaan soal IPAL

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), akan memfasilitasi perusahaan untuk mengurus Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) dalam dunia usaha.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh mengatakan fasilitasi ini sudah dilaksanakan oleh bidang terkait bersama para pelaku usaha beberapa waktu yang lalu. Fasilitasi yang dilakukan untuk membantu para pelaku usaha dalam mengatasi problem perusahaan yang selama ini dianggap menjadi hambatan dalam berjalannya usaha tersebut.

“Kita ingin memberikan informasi, solusi dan langkah-langkah serta strategi dalam penyelesaian permasalahan perusahaan, ini juga dilakukan sebagai penunjang untuk mencapai target realisasi investasi di Pemprov Kaltara,” kata Ferdinand, Kamis, 16 Oktober 2023.

Baca Juga :  DPMPTSP Kaltara Gandeng Pelaku Usaha untuk Perizinan

Menurut Ferdinand adanya terget reasliasi investasi ini juga perlu diketahui oleh para pelaku usaha agar ke depan para pelaku usaha juga bisa membantu pemerintah dalam mencapai target reaslisasi investasi.

“Nantinya pelaku usaha dapat merealisasikan kegiatan usahanya. Karena kami juga punya target investasi realisasi investasi Provinsi Kaltara yakni sebesar Rp 29,98 triliun di tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga :  DPMPTSP Kaltara Gandeng Pelaku Usaha untuk Perizinan

Ia menambahkan dalam mengatasi persoalan IPAL perusahaan, pihak DPMPTSP Kaltara juga menggaet Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara. Pasalnya hal-hal yang berkaitan dengan IPAL dan lingkungan perusahaan sendiri merupakan ranah dari DLH Kaltara.

“Makanya di sini kita berperan sebagai fasilitator, namun bisa mengena di dua hal yakni realisasi investasi dan mengatasi persoalan limbah melalui DLH,” jelasnya.

“Seperti pembuatan IPAL dan B3 dari Pemprov, padahal jika perusahaan diperintah membangun IPAL dan B3 yang berhubungan dengan izin lingkungan sangat siap. Lalu ada juga yang terkendala dalam perizinan penyimpanan limbah B3 di DLH memiliki tumpang tindih perizinan dengan area PT PKN sekitar 3.000 hektare,” pungkasnya. (adv)

Baca Juga :  DPMPTSP Kaltara Gandeng Pelaku Usaha untuk Perizinan

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *