Musprov I Selesai, SMSI Kaltara Kini Dinakhodai Victor Ratu

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Jumat, 6 Oktober 2023, akhirnya terpilih ketua umum baru yang kini dijabat oleh Victor Ratu untuk periode 2023-2028.

Victor Ratu harus mengalahkan 2 calon yakni Machmud Bali dan Didik Sofyan. Pelantikannya dilaksanakan pada Sabtu 7 Oktober 2023 yang dilaksanakan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) SMSI Hendra J. Kede.

“Sata ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan panitia yang sudah menyukseskan Musprov I Kaltara ini. Pasalnya, persiapan cukup panjang sampai akhirnya bisa terlaksana,” ucap Victor kepada benuanta.co.id, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Baca Juga :  PDAM Tarakan Rugi Rp 202 Miliar, Gubernur Berikan Surat Arahan ke Wali Kota

Tidak hanya itu, Victor juga mengucapkan terima kasih kepada 2 calon lainnya, karena telah melaksanakan kompetisi dengan baik. Sehingga pelaksanaan Musprov I ini dapat berjalan lancar.

“Ke depannya saya berjanji menyukseskan SMSI Kaltara dan terus bersinergi dengan Pemda. Terlebih pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi pemilu damai yang digagas oleh Polda Kaltara,” ujarnya.

Untuk diketahui, selain Ketum SMSI Kaltara juga terpilih dan ikut dilantik Sekretaris SMSI Kaltara, Didik Sofyan Arif dan Bendahara SMSI Kaltara, Hendra Nur Rahman.

Baca Juga :  Rahmawati Harapkan Pemerintah Terus Dukung Pengembangan Produk Khas Kaltara

“Sejumlah tugas berat menanti kepengurusaan SMSI Kaltara. Salah satunya menyusun program kerja,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal SMSI, Mohammad Nasir pun haturkan selamat kepada ketua terpilih. Dirinya meminta kepada pengurus SMSI Kaltara jika ada yang akan disampaikan pihaknya terbuka.

“Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan terkait program kerja silahkan dikoordiansikan. Kalau ada dinamika dan aspirasi silahkan disampaikan. Sama-sama kita kerjakan,” terangnya.

Baca Juga :  Wagub Ingkong Nobar Laga Indonesia-Bahrain

Mohammad Nasir menambahkan SMSI merupakan organisasi yang disiplin dalam menjalankan program kerja sesuai aturan yang berlaku. Sehingga saat ada yang menyimpang dari ketentuan provinsi maka pengurus di kabupaten/kota bisa mendapatkan peringatan.

“Bahkan, sanksi terberat pembekuaan organisasi. Hal ini juga berlaku bagi pengurus provinsi. Jadi, tingkat disiplin SMSI ini sangat keras,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *