benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) berikan diskon tarif tiket speedboat reguler 50 persen bagi para penyandang disabilitas. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltara terhadap hak dan pelayanan secara inklusi.
Diskon 50 persen bagi para penyandang disabilitas ini berlaku hanya speedboat reguler saat masa mudik lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Terhitung mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Idham Chalid menuturkan, kebijakan ini telah dikoordinasikan sebelumnya bersama para penyedia jasa speedboat reguler di Kaltara.
“Ya diskon ini hanya berlaku dan dikhususkan bagi para penyandang disabilitas untuk transportasi air saat mudik lebaran ini, dan hanya armada speedboat reguler di wilayah Kaltara,” katanya, Jumat (28/3/2025).
Idham sapaannya mengatakan, program tersebut lahir karena adanya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang mengatur urusan keamanan, keselamatan dan kenyamanan juga harus ramah terhadap pelayanan penyandang disabilitas.
“Terobosan ini kami buat berawal dari instruksi secara lisan dari Kementerian Perhubungan. Lalu kami berkoordinasi dengan para pemilik jasa speedboat reguler dan mereka menyetujuinya,” ungkap Idham.
Menurut Idham Chalid, sebelum lahirnya program diskon 50 persen tarif angkutan sungai bagi para penyandang disabilitas, beberapa penyedia jasa speedboat sudah lebih dulu memberikan tiket gratis bagi para penyandang disabilitas di Kaltara.
“Kami sangat mengapresiasi itu, dan akhirnya kami lancarkanlah program diskon 50 persen ini juga untuk seluruh angkutan speedboat reguler di Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Endah Agustina