benuanta.co.id, MALINAU – Peredaran Minuman beralkohol (Minol) semakin mengkhawatirkan di wilayah Kabupaten Malinau. Sejumlah tokoh masyarakat adat di Malinau berdialog dengan Kapolres Malinau meminta agar permasalahan ini segera ditangani.
Ketua Lembaga Adat Tahol Dumber Bril menyampaikan, pihak Polres Malinau bisa segera membentuk tim untuk memberantas peredaran Miras maupun memberantas peredaran Narkoba. Mengingat saat ini peredaran Minol di Malinau sudah sangat menganggu ketertiban.
“Peredaran Miras ini sudah semakin menjadi-jadi di wilayah kita, Bhabinkamtibmas di Desa kami juga sudah selalu memperingati dan menghimbau para pelaku-pelaku penjual Miras ini namun tetap tidak dihiraukan. Demikian juga dengan peredaran Narkoba yang saat ini dari pantauan kami dari Lembaga Adat peredaran Narkoba itu sudah masuk ke kampung-kampung, mohon pak Kapolres agar membentuk tim untuk memberantas dua jenis peredaran yang mengancam ini,” kata Dumber, pada Sabtu 16 September 2023.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Lembaga Adat Kenya Pada Impung yang menyampaikan masukan kepada Kapolres Malinau, seperti yang diharapkannya agar Polres Malinau tetap menjaga sinergitas serta terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga situasi di wilayah Kabupaten Malinau khususnya dalam memberantas peredaran Miras dan Narkoba.
“Kami harap jangan sungkan-sungkan untuk melibatkan Lembaga Adat yang ada di Kabupaten Malinau ini untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi di wilayah kita, kami dari Lembaga Adat siap kapan saja apabila dilibatkan dalam penyelesaian setiap permasalahan yang ada seperti memberantas peredaran Miras dan Narkoba maupun lainya. tolong juga dari Polres Malinau untuk menertibkan pengendara sepeda motor yang masih dibawa umur, pantauan kami banyak anak-anak yang masih dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa masalah Narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kapolres Malinau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan informasi dan masukan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Malinau.
“Kami dari pihak Kepolisian akan tetap menegakkan hukum, apakah itu para pelaku Narkoba maupun kejahatan lainnya. Kami juga memberikan pesan kepada masyarakat di Kabupaten Malinau agar bersatu dan tidak takut untuk melaporkan peredaran gelap Narkoba yang mereka ketahui,” kata Kapolres.
Sedangkan untuk mengatasi maraknya peredaran Miras, Kapolres Malinau akan segera menindaklanjutinya salah satunya dengan menggandeng instansi terkait serta lembaga adat untuk melakukan razia.
“Terkait dengan peredaran Miras ini, kami akan lebih gencarkan lagi melakukan razia-razia, kami harap juga dukungan dari Lembaga-Lembaga Adat agar sama-sama kita memberantas peredaran Miras ini. Dalam hal ini juga, selain dari jajaran Polres maupun Polsek, nantinya kami akan menggandeng instansi terkait seperti Satpol PP untuk bersama-sama melaksanakan Razia Miras,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli