Rapat Penanggulangan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Kaltara

Bulungan – Pada Hari Rabu 09 Agustus 2023 Polda Kaltara Melaksanakan Rapat Penganggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023 di gendung EX Command Center Polda Kaltara.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya,.S.H., S.I.K.,MS.i. yang di hadiri Para PJU Polda Kaltara dan Jajaran, Gubernur Kalimantan Utara, Komandan Korem092/Maharajalila, Kepala BPBD Prov.Kaltara, Kepala Dinas Kehutanan Prov.Kaltara, Kepala Badan Metereologi dan Geofisika, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Manggala Agni Kalimantan Utara.

Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) Suatu peristiwa terbakarnya hutan dan/atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

Baca Juga :  Inisiatif Melawan Narkoba: Langkah Kapolda Kaltara Membangun Kampung dari Bebas Narkoba di Selumit Pantai

Prediksi musim kemarau yang terjadi di Prov. Kaltara ini memicu kekeringan dan minimnya curah hujan akan meningkatkan jumlah titik api, sehingga rawan menyebabkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dan munculnya Fenomena el nino diprakirakan meningkat mencapai kategori moderat sampai Oktober 2023 dengan kecenderungan menurun menuju intensitas lemah pada November 2023.

Baca Juga :  Inisiatif Melawan Narkoba: Langkah Kapolda Kaltara Membangun Kampung dari Bebas Narkoba di Selumit Pantai

“Perlunya upaya-upaya penanggulangan Karhutla yaitu tingkatkan sinergitas 3 Pilar ( Kades, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas), pemasangan spanduk yang berisikan ajakan, himbauan dan sanksi pidana, dan melaksanakan kegiatan patroli terpadu guna mengantisipasi ancaman karhutla baik di sengaja atau kelalaian,” ujar Kapolda Kaltara.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *