benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya, secara resmi membuka Sekolah Polisi Negara (SPN) yang ada di Kabupaten Malinau, Selasa, 25 Juli 2023.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengapresiasi kepada seluruh unsur pemerintahan dan unsur masyarakat yang ada di Provinsi Kaltara, khususnya Kabupaten Malinau karena telah mendukung secara penuh, untuk dibukanya pelatihan dan pendidikan bintara SPN gelombang I tahun 2023.
“Sejak disetujui oleh Mabes Polri pada tahun 2020 lalu, tentunya SPN Kabupaten Malinau sudah melalui jalan yang panjang sebelum dioperasikan dan hal ini tentu tal lepas dari dukungan semua lapisan masyarakat bersama pemerintah daerah,” kata Kapolda yang akrab disapa Daniel.
Ia menjelaskan selama tahap awal pengoperasian SPN akan ada dua gelombang pelatihan dan pendidikan bintara yang akan dilaksanakan di SPN. Di mana untuk pelatihan dan pendidikan bintara gelombang I akan dilakukan pada tahun 2023 ini dengan jumlah 356 siswa Bintara dan gelombang II akan dilaksanakan ditahun 2024 dengan 254 siswa bintara.
“Kita pecah menjadi dua gelombang karena untuk pengoperasian awal SPN ini hanya mampu menampung 350 siswa bintara saja, sedangkan siswa yang kita terima ada sekitar 600 lebih siswa,” lanjutnya lagi.
“Oleh karena itu pendidikan dan pelatihan di SPN kita pecah menjadi dua gelombang, agar siswa bintara juga dapat secara penuh bisa melakukan pendidikan dan pelatihan yang sesuai proporsional,” bebernya.
Ia menambahkan dilakukannya dua gelombang pendidikan dan pelatihan bintara ini juga tak lepas dari perhatian Kapolri yang baru-baru ini menambahkan kuota penerimaan siswa bintara SPN Malinau, yang sebelumnya hanya kurang dari 300 penerimaan siswa menjadi 604 siswa bintara.
“Jadi memang kuota penerimaan siswa bintara kita secara resmi sudah ditambah oleh Kapolri, sehingga kita juga berharap akan semakin banyak kesempatan bagi anak-anak Kaltara untuk menjadi seorang polisi,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli