Kawal Usulan Peralihan Status KBK, Wabup Gamalis Hadir Langsung di Uji Konsistensi

benuanta.co.id, BERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, memastikan beberapa usulan peralihan status lahan yang dilintasi jalan dan pemukiman masyarakat pada kawasan budidaya kehutanan (KBK) di Kabupaten Berau dapat dialihkan menjadi kawasan budidaya non kehutanan (KBNK).

Hal itu diungkapkan Gamalis, usai mengikuti pertemuan uji konsistensi dalam rangka penelitian terpadu perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan

Serta dalam rangka review rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kalimantan Timur, yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di  Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Lebih lanjut Wabup Gamalis, yang hadir bersama Asisten I, Hendratno dan tim terpadu Pemkab Berau, menjelaskan uji konsistensi ini sebagai tindaklanjut dari usulan peralihan status lahan yang telah disampaikan kepada tim terpadu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Kementerian LHK.

Baca Juga :  Bupati Berau Sambangi Rumah Korban Kebakaran di Kampung Baru

“Dalam pertemuan ini banyak hal yang dibahas untuk memperjuangkan peralihan status lahan baik yang dilintasi jalan maupun yang menjadi pemukiman masyarakat,” ungkapnya Minggu (23/7/2023).

Walaupun diketahui luasan sebesar 118.363,86 hektare, kata dia yang telah diusulkan tidak akan dapat terwujud semuanya.

Namun dirinya optimis tim Pemkab Berau akan terus berusaha agar dari luas kawasan hutan yang diusulkan akan sesuai dengan apa yang akan direkomendasikan nantinya.

“Satu langkah lagi kita menuju finis, Insyallah mudah mudahan apa apa yang kita rembukkan pada hari ini memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Dengan peralihan status kawasan yang telah diusulkan kepada Gubernur Kaltim dan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Bupati Sri Juniarsih Hadiri Penanaman Tiang Pertama Rumah Adat Dayak Basap Kampung Tubaan

Gamalis menegaskan, akan banyak hal yang dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau dalam mempercepat pembangunan di Bumi Batiwakkal.

“Insya Allah apa apa yang menjadi kendala kita alami untuk membangun infrastruktur yang terbatas sebelumnya, Insya Allah kedepan bisa kita laksanakan,” ucapnya.

Saat ini diakui Gamalis beberapa pembangunan di kampung yang berada di pesisir maupun pedalaman masih berada pada wilayah KBK belum bisa maksimal.

“Sehingga ke depan dengan perubahan ini beberapa program prioritas dapat dipacu, khususnya kebutuhan dasar masyarakat, akses jalan, fasilitas umum maupun pengembangan pemukiman dan juga kepastian kepemilihan lahan bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Tinjau Kawasan Tepian Ahmad Yani, Bupati Berau: Lebih Rapi

Peran Pemkab Berau, Gamalis menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang memberikan perhatian serius terkait usulan peralihan status kawasan bagi masyarakat, sehingga ada review terkait RTRWP Kaltim.

“Langkah ini merupakan momentum yang sangat tepat dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah. Ini juga sebuah momentum yang jarang terjadi, untungnya ada perubahan RTRWP Kaltim dan untungnya Pak Gubernur orang yang gesit,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2694 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *