Ada Sapi Tanpa Dokumen Masuk ke Tarakan?

benuanta.co.id, TARAKAN – Gonjang-ganjing masuknya puluhan sapi ilegal melalui jalur tikus di Sungai Pamusian masih terus berlanjut. Tim reporter berhasil menemui penjual sapi yang dicurigai menerima sapi yang masuk dari jalur ilegal.

Berdasarkan hasil temuan kotoran sapi dan laporan warga yang berada di kawasan konservasi mangrove dan kepiting Boom Panjang, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah pada Jumat (14/7/2023). Mobil pickup putih dan sapi tersebut berada di Jalan Sei Sesayap, Kelurahan Kampung Enam, Kecamatan Tarakan Timur.

benuanta.co.id melakukan penelusuran pada Jumat (14/7/2023) pada pukul 14.53 WITA guna melakukan konfirmasi kepada pemilik usaha tersebut.

Tahir, pengusaha sapi dan kambing menjelaskan bahwa sapi yang ia miliki berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 20 ekor. Ia akui ada banyak kendala dalam pengurusan sapi tersebut.

Berita terkait: 

“Tapi saya tidak tau soal pengurusan karantinanya karena HR (inisial) yang menerima sapi itu,” ucapnya pada Senin (17/7/2023).

Tahir menceritakan alur masuknya sapi tersebut. Ia memesan sapi melalui seseorang yang ia kenala berinisial HA, kemudian HA melakukan pemesanan sapi ke Sulawesi. Lalu, penjual sapi asal Sulawesi mengirim hewan ternak tersebut kepada HR.

Baca Juga :  Hingga Pertengahan Oktober, Realisasi Samsat Tarakan Mencapai Rp 59 Miliar

“HA yang memesankan sapi untuk saya, saya tidak keluar modal sedikit pun. Artinya saya hanya menjualkan saja, 1 ekor saya hanya menjual mulai dari di bawah harga Rp 20 juta hingga Rp 24 juta,” terangnya saat berada di atas sepeda motor.

Tahir mengakui tidak mengetahui sapi yang ia pesan masuk melewati jalur resmi atau ilegal. Ia hanya mengambil sapi yang ada di lokasi kandang buaya, Jalan Aki Balak, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara. Kemudian sapi tersebut ia ecerkan.

“Hasil sapi yang telah terjual masih ada sama saya, hanya saja saya belum transfer,” tutur Tahir.

Ihwal mobil pick up putih yang dicurigai bukanlah miliknya, melainkan milik tetangganya.

“Sapi itu saya tidak bisa saya pastikan dari Sulawesi mana, silahkan konfirmasi HR,” sebutnya.

Lebih jauh, mengenai hal ini benuanta.co.id menemui seorang pedagang sapi lokal di Tarakan yang membantah jika sapi yang ia miliki merupakan sapi illegal yang masuk melalui jalur resmi.

Baca Juga :  Anniversary ke-1, IKBMT Gelar Kegiatan Bakti Sosial

Ia adalah Rizal, pemilik kandang sapi di Jalan Damai Bakti, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara.

Pria asal NTB ini menegaskan sapi yang telah masuk ke Tarakan dipastikannya melalui izin dari petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Kota Tarakan. Ia menyampaikan jika sapi miliknya masuk melalui jalur pelabuhan feri. Ditambahkannya, sapi yang ia miliki berasal dari Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

‘’Silahkan tanya ke petugas balai karantina terkait dokumen sapi. Jika sapi tidak memiliki dokumen lengkap, jelas balai karantina memiliki kewenangan untuk mengembalikan sapi ke daerah asalnya,’’ tegas pria yang telah menjalankan usahanya sejak 1996 itu.

Ia menjelaskan, jika Tahir merupakan pelaksana di lapangan. Ia tidak melakukan pengurusan dokumen melainkan hanya menerima sapi. Dalam prosesnya, Tahir memesan sapi kepada HA namun seluruh dokumen sapi milik Tahir merupakan tanggungjawabnya. Lebih dalam, ia mengakui tidak memiliki surat lantaran yang membawa sapi ke Kota Tarakan bukanlah dirinya melainkan rekan bisnisnya.

Baca Juga :  Kabur dari Pesantren dan Bobol 6 Mobil, AM Masuk Jeruji Besi 

‘’Sapi tersebut ditujukan atas nama saya pribadi yang sudah terdaftar di Dinas Pertanian Kota Tarakan maupun Balai Karantina Pertanian Kota Tarakan, Tahir tidak akan tau jika ditanya terkait dokumen,’’ tutup pria asal Nusa Tenggara Barat pada Senin ( 17/7/2023).

Mengenai hal ini, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengaku sedang berada di luar kota.

“Saya masih berada di luar kota, mungkin pekan depan,” singkatnya pada Senin (17/7/2023).

Terpisah, Kepala Dinas ketahanan pangan dan pertanian (Dispangtan) Kota Tarakan, Elang Buana saat dikonfirmasi sedang rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di kantor Wali Kota Tarakan.

“Saya masih rapat TPID di kantor Wali Kota,” tutupnya melalui pesan singkat. (**)

Reporter: Okta Balang

Editor: Nicky Saputra 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *