Griya Abhipraya Pembentukan Keadilan Restoratif bagi Tahanan

benuanta.co.id, TARAKAN – Direktorat Jenderal Kemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Griya Abhipraya di Wilayah Kalimantan Timur-Utara.

Kegiatan ini merupakan pilot project kolaborasi antar Balai Pemasyarakatan (Bapas), pemerintah daerah, dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas).

Bapas Kelas II Tarakan sendiri adalah Bapas ketujuh dari dua belas Bapas di Indonesia pada tahun ini. Griya Abhipraya sendiri merupakan wadah untuk menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan tahanan, anak, dan warga binaan melalui kegiatan di bidang kepribadian, kemandirian, hukum, dan kemasyarakatan dalam rangka perbaikan diri dan peningkatan kualitas pelanggar hukum agar dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan diterima Kembali oleh lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Buruan Healing! Tarif Jasa Kebandarudaraan Diskon 50 Persen dan Tiket Pesawat Diskon 10 Persen

Kadivmin Kanwil Kemenkumham Kaltim, Itun Wardatul Hamro dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pembentukan Griya Abhipraya dalam penerapan keadilan restoratif masyarakat menjadi salah satu elemen penting yang dapat mendukung keberhasilan pemasyarakatan mencapai tujuannya.

“Yaitu reintegrasi sosial, pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan bagi warga binaan pemasyarakatan. Selain masyarakat, peran penting lainnya yang merupakan salah satu stakeholder pemasyarakatan adalah pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga :  Periksa Speedboat di SDF Tarakan, Polisi Temukan 2 Buruh Positif Metafemtamina

Hadirnya Pemerintah juga diharapkan dapat mengenal keberadaan Pokmas Lipas beserta pemberdayaannya. Selain itu dapat mengenalkan Bapas sebagai salah satu institusi pemasyarakatan yang memiliki tugas dan fungsi dalam pembinaan integrasi dengan masyarakat

“Serta menggali peluang-peluang keterlibatan pemerintah daerah untuk mendukung kedua hal tersebut,” imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kemenkumham RI, Pujo Harinto mengatakan wilayah Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah piloting untuk melaksanakan Program Prioritas Nasional Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2023, yaitu program pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Sukses Tuntaskan Program Bedah Rumah di Tahun 2024

Program Prioritas Nasional Pemberdayaan Masyarakat diawali dengan pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) pada tahun 2020, kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 yang berfokus pada penguatan dan pengembangan Pokmas Lipas dengan pelibatan pemerintah daerah.

“Kita harap kolaborasi antara Bapas, Pokmas Lipas, dan pemerintah daerah dapat membuat program yang baik lewat Griya Abhipraya,” singkatnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *