Pencegahan Dini Karhutla, Bupati Berau Ajak Saling Sinergi

benuanta.co.id, BERAU – Berlangsung di halaman Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama jajaran forkopimda di Bumi Batiwakkal melaksanakan apel siaga serentak pencegahan dini karhutla di 10 kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Sri Juniarsih Mas menjelaskan efek kebakaran hutan dan lahan telah menjadi isu nasional dan merupakan permasalahan rutin yang terjadi hampir setiap tahun di Indonesia.

“Khususnya pada musim kemarau yang perlu menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya. Sebab berdasarkan data Balai Pengendalian Perubahan Iklim  (PPI) Kaltim-Kaltara, Ada 373 hektare luas karhutla di Kaltim selama 2022, titiknya menyasar 168 hutan dan 206 area penggunaan lain (APL),” ungkapnya, Kamis (22/6/2023).

Ia pun menyebutkan untuk provinsi Kaltim saat ini masuk urutan ke-24 di Indonesia dengan tingkat kasus karhutla.

“Lalu kalau menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan pada tanggal 13 Mei 2023 mendeteksi 30 titik panas (indikator awal kebakaran hutan dan lahan) tersebar di Provinsi Kalimantan Timur. Untuk itu, semua pihak diminta waspada agar jumlah titik panas tidak bertambah,” ujarnya.

Alhasil menurutnya, meski Kalimantan Timur masih memiliki hotspot atau titik panas api, Sri Juniarsih Mas mengajak seluruh stakeholder terkait tidak boleh lengah dan harus terus waspada untuk menjaga wilayah Kalimantan timur

“Terutama dengan adanya pembangunan wilayah IKN di Kalimantan Timur. Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan dampak negatif terhadap aspek sosial, ekonomis, ekologis, politis, baik pada skala,” ucapnya.

Pasalnya, sebagaimana yang diketahui bersama bahwa wilayah provinsi Kalimantan Timur merupakan daerah rawan.

“Terjadinya kebakaran hutan dan lahan terutama disebabkan oleh faktor manusia, maka perlu dilakukan upaya upaya pencegahan dan penanggulangannya,” tuturnya.

Sehingga dengan menyadari betapa besar dampak negatif yang ditimbulkan oleh kejadian kebakaran hutan

Sri Juniarsih Mas menjelaskan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menerbitkan, Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Jadi dalam perda tersebut telah diatur upaya pencegahan, kesiapsiagaan, upaya pemadaman, penanganan pasca pemadaman, kelembagaan yang terlibat di setiap level tingkatan pemerintahan serta wewenang, tugas, fungsi dan tata hubungan kerja, sarana dan prasarana dan ketentuan penyidikan dan sanksi,” bebernya.

Termasuk Sri Juniarsih berharap besar melalui apel siaga tersebut terus membangun upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan melalui kerja sama dan keterlibatan antara Kementerian atau Lembaga baik pusat maupun daerah.

“Saya mengajak dan mendorong agar semua stakeholder terkait karhutla di Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian karhutla berupa peningkatan status kedaruratan, patroli terpadu, operasi udara yang meliputi patroli udara, water bombing,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *