LCT Disediakan untuk Urai Penyebrangan Singkuang – Limunjan

benuanta.co.id, Berau – Guna mengurai panjangnya antrean dan lamanya waktu untuk menyeberang di jalur alternatif yang disediakan Pemkab Berau,

Salah satu pihak swasta di Kabupaten Berau turut menyediakan jalur penyeberangan alternatif yang berlokasi di Jalan Poros Tanjung Batu, RT 6 Kampung Maluang menuju Jalan Raja Alam II RT 12 Kelurahan Sambaliung.

Juru bicara pihak swasta yang membuka jalur penyeberangan alternatif Y Perdana mengatakan, pihaknya bakal mendatangkan dua unit Landing Craft Tank (LCT) dengan panjang 45,3 meter dan lebar 8 meter, serta panjang 50,6 meter dan lebar 10,9 meter.

Baca Juga :  Pj Gubernur Akmal: 174 Titik Lahan Kritis Eks Tambang Batu Bara

“Sudah datang baru satu, LCT yang panjangnya 45 meter. Yang lebih besar lagi rencananya datang tanggal 25 (Juni) nanti,” ujarnya Sabtu (17/6/2023).

Dari hasil uji coba, pihaknya masih akan melakukan pembenahan pada dermaga di sisi Sambaliung, guna keamanan dan kelancaran arus penyeberangan masyarakat.

“Kalau tidak ada kendala, Minggu nanti mulai operasional,” ujarnya.

Disebutnya, jalur penyeberangan alternatif yang dibuka lebih diperuntukkan bagi penyeberangan kendaraan industri.

“Seperti truk-truk BBM, LPG, CPO, material bangunan, dan lainnya. Tapi kalau ada pemilik kendaraan pribadi mau ikut, tetap kami layani,” bebernya.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Batiwakkal Lakukan Penyesuaian Tarif

Soal apakah berbayar, Perdana menjelaskan setiap kendaraan yang akan menyeberang dikenakan tarif yang cukup terjangkau.

“Sebelum menetapkan tarif, kami juga koordinasi dengan pemerintah, karena tujuan utamanya juga untuk mendukung pemerintah mengurai kepadatan kendaraan yang mengantre di jalur penyeberangan, selama perbaikan Jembatan Sambaliung dilaksanakan,” ungkapnya.

Besaran tarif penyeberangan yang dipatok pun beragam. Sesuai klasifikasi jenis kendaraan.

“Mulai Rp 25 ribu untuk sepeda motor, Rp 300 ribu untuk kendaraan roda empat, Rp 500 ribu untuk truk setara canter R6 DT/box/bak kayu, dan Rp 750 ribu untuk truk setara fusso,” jelasnya.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik Polri, Personel Polres Berau di PTDH

Nantinya, penyeberangan akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 22.00 Wita setiap harinya.

“Harapannya, bisa meperlancar arus perjalanan industri dan masyarakat,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *