Ratusan Korban TPPO Dipulangkan BP3MI ke Kampung Halamannya

benunata.co.id, Nunukan – Ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hendak diselundupkan ke Malaysia tanpa dokumen Keimigrasian, dipulangkan Badan Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) ke kampung halamannya.

Sebagaimana diketahui, Satgas TPPO Mabes Polri bersama dengan Ditkrimsus Polda Kaltara, Polres Nunukan, BP3MI Kaltara, TNI dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Nunukan berhasil menyelamatkan 123 WNI yang terdiri dari 74 laki-laki dan 29 perempuan serta 20 anak-anak diduga menjadi korban TPPO pada Selasa, (6/6) dan Jumat (8/6) lalu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Setelah itu ada lagi yang berhasil diamankan oleh Aparat, sehingga total CPMI yang berhasil digagalkan masuk ke Malaysia secara ilegal itu total 155 orang,” kata Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting kepada benuanta.co.id, Selasa (13/6/2023).

Ginting mengungkapkan, operasi yang dilakukan oleh Satgas TPPO Polri tersebut adalah bentuk keseriusan negara dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi penyelundupan maupun perdagangan orang ke luar negeri.

Maraknya kasus Penyelundupan hingga indikasi TPPO dikatakannya langsung mendapat atensi langsung Presiden RI Joko Widodo. Sehingga melalui Kapolri langsung membentuk Satgas TPPO yang kemudian langsung bergerak mengamankan sejumlah pelaku dan berhasil menyelamatkan ratusan CPMI.

Baca Juga :  WNA Malaysia Selundupkan Sabu dalam Anus, Mengaku karena Terlilit Hutang 

Dikatannya, dari total CPMI tersebut, pihaknya telah memulangkan 115 orang ke daerah asal yang mana sepenuhnya ditanggung oleh BP3MI Kaltara. Rombongan pemulangan pertama sebanyak 55 orang. Lalu, yang kedua sebanyak 60 orang.

“Total sudah ada 115 orang yang kita pulangkan ke Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggunakan kapal laut,” ungkapnya.

Sejumlah korban sendiri TPPO yang berhasil diselamatkan sebagian besar berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi  NTT dan beberapa dari Pulau Jawa. Saat ini, lanjut Ginting, setidaknya masih ada 40 CPMI yang masih bertahan di Rumah Ramah BP3MI Kaltara dan masih mengikuti proses penyidikan sebagai saksi korban yang mana kasus ini tengah ditangani oleh pihak Polres Nunukan dan Polda Kaltara.

“Nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan, maka 40 CPMI ini akan kita pulangkan langsung ke daerah asal mereka,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu korban TPPO yakni Stefanus (54), saat ditemui di sela-sela Konferensi Perss Pengungkapan Kasus TPPO beberapa waktu lalu, mengungkapkan jika di usia yang sudah lanjut, ia memutuskan untuk merantau ke Negara Malaysia dengan maksud mencari pekerjaan untuk bisa membiayai sekolah anak bungsunya yang akan duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ia merupakan seorang bapak rumah tangga dari 5 orang anak, sehari-harinya, Stefanus di kampung halamannya di NTT hanya berkebun dengan penghasilan yang tidak menentu. Sedangkan untuk biaya masuk SMA untuk anak bungsunya memerlukan biaya jutaan rupiah.

Baca Juga :  Mantan Bendahara RSUD Nunukan jadi Tersangka Korupsi  

“Anak saya ada 5 orang, sisa yang bungsu ini mau masuk SMA tapi biaya disana mahal sekali, makanya saya merantau mana tahu uangnya nanti bisa sampai anak bungsu saya kuliah,” ungkap Stefanus kepada benuanta.co.id.

Stefanus mengatakan, ini merupakan yang pertama kalinya ia menginjakkan kaki di Kabupaten Nunukan, begitu juga dengan keputusannya merantau ke Malaysia merupakan yang pertama kalinya. Namun, kakinya belum sempat menginjak Malaysia, ia dan ratusan penumpang KM. Lambelu yang baru saja berlabuh di Dermaga Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Kamis (8/6) subuh diamankan oleh pihak Kepolisian lantaran terindikasi menjadi korban TPPO yang hendak diselundupkan ke Malaysia oleh para penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

“Kalau saya ini memang mau masuk ke Malaysia, ada orang dari kampung saya juga dia sudah lama kerja di Malaysia, jadi dia ini yang panggil saya buat masuk sana kerja, saya berangkat saja dari kampung katanya nnti semuanya sudah diurus sampai ke Malaysia,” katanya.

Dengan tawaran pekerjaan di perkebunan kelapa sawit di Malaysia, Stefanus nekat berangkat dari Adonara dengan meminta doa restu istri dan anak-anaknya meski hanya dengan berbekalkan KTP tanpa dokumen Keimigrasian yang resmi.

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pelanggaran Keimigrasian, Dua WNA Malaysia Divonis Penjara

Ia menyatakan setelah mendengar penjelasan dari pihak Kepolisian dan BP3MI Kaltara bagaimana menderitanya bekerja sebagai PMI tanpa dokumen di Malaysia, Stefanus merasa sangat bersyukur bisa dicegah dan diselamatkan sebelum masuk ke Malaysia.

“Selama ini kita dengar saja kalau kerja disana itu senang, tapi ternyata menderita kita kalau tidak ada surat-surat, makanya saya bersyukur sekali bisa diselamatkan sebelum terlambat,” ungkapnya.

Stefanus mengatakan, nantinya setelah proses pemeriksaan dari Kepolisian sebagai saksi korban sudah dijalankan, ia memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya dan mengaku kapok kembali lagi.

“Saya mau pulang saja sudah, kapok sudah tidak mau lagi saya, lebih baik saya menderita jadi petani di kampung dari pada menderita di Negara orang, saya pun menyesal datang ke sini tidak ada dokumen sama sekali, hanya KTP saja yang saya bawa,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *