benuanta.co.id, NUNUKAN – Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang udara dan sungai tahun ini akan kembali diluncurkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Nunukan pada Juni 2023, dengan anggaran sebesar Rp 1,1 Miliar.
Soa barang udara dan sungai untuk 8 Kecamatan di Kabupaten Nunukan diantaranya Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Krayan, Krayan Selatan, Krayan Tengah, Krayan Barat dan Krayan Timur.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Dior Frames melalui Pejabat Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Abdul Rahman mengatakan, saat ini pihaknya masih tahap lelang di berharap di bulan Juni Sudah bisa berjalan, dan untuk anggaran masih sama.
“Untuk jumlah flight dan tonasa Sungai berbeda sesuai dengan biaya ongkos angkut tiap Kecamatan,” kata Abdul Rahman, Selasa (30/5/2023).
Dia juga menjelaskan ada 3 Kecamatan menggunakan jalur sungai seperti Lumbis Ogong, Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan tonasa tiap Kecamatan itu beda karena biaya ongkos angkutnya. Lumbis Ogong lebih murah biaya ongkos angkutnya, dibandingkan dengan Lumbis Hulu.
“Ongkos angkut barang dan udara masih di kisaran Rp 50 ribu per kilonya, tapi kami masih menghitungnya kembali sesuai dengan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti apa menghitung standarisasi kilogram barang khusus untuk Krayan, Krayan Selatan dan Krayan Tengah,” jelasnya.
Sedangkan untuk bahan pokok akan disesuaikan dengan anggaran, saat ini wilayah Krayan mendapat 8 flight, terdiri dari wilayah Krayan Selatan, Krayan Tengah dan Barat masing-masing 5 flight, dan Krayan Timur 3 flight.
“Ini masih planning, kita akan lihat dulu dari harga perkiraan sementara (HPS) bisa saja ada ada perubahan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli